TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Mahfud Md menjelaskan dipilihnya Eurico Guterres sebagai salah satu penerima tanda jasa kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Juli 2021 di Istana Negara, Jakarta. Eurico dianugerahi Bintang Jasa Utama.
"Dulu pejuang bersama kekuatan negara NKRI ketika kita ikut membangun Timor Timur sebagai bagian dari NKRI," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Eurico merupakan bekas milisi Timor Timur yang pro integrasi dengan Indonesia. Ia lahir di Viqueque, Timor pada 4 Juli 1969. Ia memilih kebangsaan Indonesia setelah Timor Timur akhirnya merdeka. Di era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Eurico sempat menjadi anggota DPRD.
Pada 27 November 2002, Pengadilan Negeri HAM Ad Hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2002 memvonis Eurico 10 tahun penjara. Ia dituduh melakukan pembantaian pasca-referendum dan penghancuran ibu kota Dili.
Namun pada 2008, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali bekas Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro Integrasi ini dan membebaskannya.
Eurico Guterres juga menjadi Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) pada 2010 hingga 2019. UNTAS adalah wadah resmi yang mewakili warga eks Timor Timur yang masih setia dan menetap di Indonesia.
Selama ini, Eurico juga dikenal aktif di partai politik. Ia kerap bergonta-ganti kapal sejak 1999. Mulai dari Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), partai Persatuan Indonesia (Perindo), hingga terakhir bergabung dengan Partai Gerindra pada 2021.
Eurico Guterres mendapatkan Penghargaan Bintang Maha Jasa Utama dari Presiden Jokowi bersama dengan Almarhum Rusdi Sufi, seorang akademisi dan pemeliharaan warisan sejarah serta budaya Aceh; Goldammer Johan George Andreas, seorang ilmuwan berkebangsaan Jerman dari Universitas Freiburg, dan Ishadi Soetopo Kartosapoetro, Komisaris Trans Media.
Baca juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021