TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyatakan belum menerima somasi resmi tertulis dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Karena itu, ICW belum mengetahui detail keberatan yang dilayangkan mantan Panglima TNI tersebut.
“Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi kami belum mengetahui poin apa saja yang menjadi keberatan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 30 Juli 2021.
Kurnia mengatakan penelitian yang dilakukan organisasinya bertujuan sebagai fungsi pengawasan masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk pejabat publik.
Dia mengatakan mandat organisasi didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Kami menegaskan bahwa kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan tidak akan berhenti karena adanya isu ini,” kata Kurnia.
Sebelumnya, Moeldoko melalui pengacaranya Otto Hasibuan melayangkan somasi terhadap ICW sejak Kamis, 29 Juli 2021. Moeldoko memberi waktu ICW 1X24 jam untuk membuktikan bahwa dirinya terlibat dalam distribusi obat Covid-19, ivermectin dan impor beras.
Bila tidak, Moeldoko mengancam akan menempuh jalur hukum. Ditanya ulang soal somasi ini, Otto mengatakan sedang menyiapkan langkah selanjutnya. “Sedang kami persiapkan langkah selanjutnya,” kata Otto singkat.
ICW mempublikasikan riset soal peran pejabat dalam mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Fokus penelitian menelisik dugaan hubungan antara pejabat dengan salah satu produsen obat itu, PT Harsen Laboratories. ICW menemukaan dugaan bahwa salah satu petinggi perusahaan itu, Sofia Koswara memiliki persinggungan dengan Moeldoko.
Sofia diduga tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa. Menurut peneliti ICW Egi Primayogha, saham terbesar PT Noorpay dimiliki oleh Joanina Rachman, anak Moeldoko. "Joanina juga sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di KSP," kata Egi.
Dalam temuannya yang kedua, Egi mengatakan Moeldoko juga ditengarai terhubung dengan Sofia Koswara melalui kerja sama Noorpay dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) soal ekspor beras. Mantan Panglima TNI tersebut merupakan ketua umum HKTI. Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, menjalin hubungan kerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dalam program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.
Moeldoko membantah tudingan ICW. "Berkaitan dengan anak saya dan juga HKTI, ini tuduhan berbahaya dan ngawur karena enggak ada hubungannya sama sekali," kata Moeldoko ketika dikonfirmasi, Kamis, 22 Juli 2021.
Baca juga: 3 Poin Somasi Moeldoko Kepada ICW Soal Ivermectin