Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Beberapa Rektor yang Pernah Tersandung Kasus

image-gnews
Nama rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro tengah menjadi sorotan publik lantaran statusnya yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ari pun kini akhirnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank BRI pada 22 Juli 2021 setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Foto: dok.UI
Nama rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro tengah menjadi sorotan publik lantaran statusnya yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ari pun kini akhirnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank BRI pada 22 Juli 2021 setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Foto: dok.UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah rektor perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, pernah tersandung kasus mulai dari dugaan pelecehan, plagiat, korupsi, hingga rangkap jabatan. Tersandungnya para rektor ini seringkali menjadi polemik dan menjadi sorotan publik mengingat jabatannya sebagai pemimpin lembaga pendidikan.

Selain itu, publik seringkali menganggap rektor-rektor ini mencederai nilai-nilai akademik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap civitas academica.

Berikut ini adalah deretan rektor yang pernah tersandung kasus:

  1. Rektor Universitas PGRI Argopuro Jember

Rektor Universitas PGRI Argopuro, RS, mengundurkan diri setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang dosen wanita.

"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus dikutip dari Antara.

RS mengakui ia sempat ingin mencium HI, seorang dosen wanita di kampusnya, saat berada di sebuah hotel untuk mengikuti acara pendidikan dan pelatihan.

  1. Rektor Universitas Indonesia (UI)

Ari Kuncoro, Rektor UI, menjadi sorotan karena ia merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Kasus ini menjadi polemik dan berbuntut panjang hingga hadirnya revisi statuta UI.

Namun, saat ini Ari Kuncoro sudah menyatakan mundur dari posisinya sebagai Wakomut.

  1. Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melaporkan Rektor UNNES Fathur Rokhman karena diduga plagiasi saat menyusun disertasinya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003 lalu. KIKA menuduh Rokhman melakukan plagiat terhadap karya skripsi mahasiswa bimbingannya di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNNES.

Kepala UPT Hubungan Masyarakat UNNES, Muhammad Burhanudin, mengatakan masalah ini telah rampung. "Dinyatakan tidak terbukti," ujarnya 26 Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burhanuddin mengatakan, Fathur telah menerima surat tembusan dari Rektor UGM yang menyatakan disertasinya bukan hasil jiplakkan. Dalam surat tertanggal 2 April 2020 tersebut, kata dia, Fathur juga telah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Universitas. Hasil pemeriksaan itu menyebut Fathur tak menjiplak

  1. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor,dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Mei tahun lalu. OTT ini berawal adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan ada penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. Barang bukti yang disita antara lain uang sebesar Rp27,5 juta dan US$1.200.

Namun KPK menyerahkan kasus ini ke kepolisian karena jabatan Dwi tidak masuk kategori penyelenggara negara.

Belakangan kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor) sesuai dengan hukum yang berlaku.

  1. Rektor Universitas Hassanudin (UNHAS)

Dwia Aries Tina Pulubuhu, Rektor UNHAS, merangkap jabatan sebagai komisaris pada sebuah perusahaan tambang PT Vale Indonesia. Status rangkap ini terungkap ketika Aliansi Mahasiswa Unhas melalui akun Twitternya @aliansiUnhas memostiing soal rekotrnya yang rangkap jabatan.

  1. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB)

Arif Satria, Rektor IPB, juga pernah tercatat merangkap jabatan. Arif merangkap jabatan sebagai Plt. Komisaris Utama pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Namun, di tahun 2020, Arif Satria sudah tidak menjabat lagi sebagai Komut pada PTPN III.

 EIBEN HEIZIER

Baca juga:

Selain Rektor UI, Ini Daftar Rektor yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

19 menit lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

Seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di ranah digital. Fotonya dimanipulasi menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI)


Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

21 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).


Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

23 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Penerbit KPG menanggapi dugaan plagiarisme dosen sejarah UGM terhadap buku Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.


UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

6 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.


Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.


Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

9 hari lalu

Chris Brown berpose di karpet merah Grammy Awards ke-62 di Los Angeles, California, Ahad, 26 Januari 2020. REUTERS/Mike Blake
Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.


Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Rektor Unpam Bantah Kampus Sumber Kemacetan, Sebut Faktor-faktor Eksternal

11 hari lalu

Universitas Pamulang. (Unpam)
Rektor Unpam Bantah Kampus Sumber Kemacetan, Sebut Faktor-faktor Eksternal

Aktivitas yang terjadi di Unpam sama sekali tak berpengaruh pada kemacetan, lantaran saat Unpam libur sekalipun, macet tetap terjadi.