TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur mengungkap adanya dugaan pengisian tabung oksigen palsu di wilayah Tulungagung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Farman menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bahwa oksigen tersebut memang bukan untuk manusia ataupun hewan.
Oksigen tersebut diproduksi bukan untuk didistribusikan dalam penanganan Covid-19. "Oksigen yang diproduksi BPBD Kabupaten Pacitan dengan kadar 22,68 persen dan nitrogen 78 persen diperuntukan untuk kegiatan penyelaman," ujar Firman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Juli 2021.
Firman menjelaskan, berdasarkan uji kandungan, pada dasarnya oksigen itu masih aman untuk digunakan makhluk hidup. Namun, distributor sendiri memang tidak mengalokasi penggunaan tabung oksigen tersebut bagi kegiatan medis.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi. Barang bukti yang disita pun terdiri dari dua tabung oksigen, empat ikan koi yang mati, regulator, dan kompresor milik BPBD Pacitan selaku distributor.
"Berdasarkan keterangan pihak saksi selaku manajemen dinyatakan produksi oksigen juga tidak untuk diperjualbelikan. Sejauh ini pun produksi yang dilakukan baru satu kali," kata Firman. Selain itu, kata Firman, belum ditemukan adanya mens rea tindakan tersebut sebagai syarat tindak pidana pelaku kejahatan.
Sebelumnya, ramai dibicarakan dugaan tabung oksigen palsu di Tulungagung setelah seorang pedagang ikan koi mengisi ulang kepada temannya yang diperuntukkan keperluan perdagangan. Saat digunakan, ikan koi tersebut mati. Pria itu pun mencurigai isi tabung oksigen yang dibelinya dengan harga Rp 100 ribu itu palsu.
Baca juga: Tabung Oksigen Rumah Sakit di Sumbar Kosong, Menunggu Pasokan dari Riau
ANDITA RAHMA