TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar bagi individu adalah pilihan terbaik. Firli mengatakan KPK memang sejak awal menolak wacana memperjualbelikan vaksin Covid-19.
“Berdasarkan catatan yang dimiliki KPK, keputusan Presiden adalah yang terbaik,” kata Firli kepada wartawan lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Menurut Firli Bahuri, penolakan KPK atas vaksin berbayar disampaikan sejak rapat koordinasi pelaksanaan vaksin Covid-19 bersama sejumlah lembaga pada 12 Juli 2021.
KPK berpendapat efektifitas mempercepat vaksinasi rendah, sementara risiko korupsi dalam tata kelolanya besar.
“KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika (vaksin berbayar) harus tetap terlaksana," tutur Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden Jokowi telah memutuskan membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang rencananya disalurkan melalui PT Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat lalu, 16 Juli 2021.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangannya.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi dilaksanakan gratis bagi seluruh masyarakat, tidak ada vaksinasi berbayar.
Baca: Epidemiolog Sebut Airlangga dan Erick Thohir Dalang Gagasan Vaksin Berbayar
M. ROSSENO AJI | EGI ADYATMA