Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ivermectin PT Harsen, BPOM Ancam Hentikan Produksi Hingga Cabut Izin Edar

Reporter

image-gnews
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung. ANTARA/HO/Humas BPOM
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung. ANTARA/HO/Humas BPOM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengancam akan melayangkan sanksi kepada PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin dengan merek dagang Ivermex 12 mg, jika tidak kooperatif dalam penindakan.

BPOM mendapati obat cacing yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 itu, diproduksi dengan bahan baku dari jalur tidak resmi alias ilegal serta tidak memenuhi sejumlah aspek yang sesuai standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik).

"Tentu pelanggaran tersebut ada tindak lanjut, akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan yang ada. Apakah itu sanksi administrasi dan bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan. Sanksi administrasi bisa berupa penghentian produksi sampai pencabutan izin edar," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Jumat, 2 Juli 2021.

Penny menyebut sudah mengedepankan pendekatan pembinaan kepada PT Harsen. BPOM sudah melakukan inspeksi, berkomunikasi, melaporkan Berita Acara Perkara (BAP) hingga pemanggilan. "Namun PT Harsen belum menunjukkan niat yang baik untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang didapatkan terkait CPOB dan CDOB," ujar Penny.

Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo sebelumnya menyebut BPOM sudah tiga hari melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectine keluar dari pabrik mereka.

"Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid," ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Riyo bersikukuh mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Ivermectine ini, menurut Riyo, memang obat untuk melawan parasit, tapi sudah terbukti di berbagai belahan dunia pemakaiannya menyelamatkan pasien Covid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ivermectine adalah harapan baru bagi penderita Covid hari ini agar bisa sembuh. Jadi kami pertanyakan niat BPOM menghambat distribusi Ivermectine sebagai senjata rakyat dalam perang melawan Covid," ujarnya.

Penny membenarkan bahwa BPOM menyidak pabrik PT Harsen. Namun, ia menampik BPOM memblokir PT Harsen karena insiden ini. Ia mengatakan tahapan-tahapan pembinaan dan sanksi yang diberikan sudah cukup sesuai ketentuan yang ada dan berharap PT Harsen koorperatif.

BPOM, ujar dia, harus memastikan keselamatan konsumen dengan penyediaan obat yang aman. Sampai saat ini, ujar dia, uji klinik terhadap Ivermectin masih dilakukan. Sebelum hasil keluar, maka Ivermectin hanya sebagai obat cacing, bukan obat terapi Covid-19. Obat keras itu juga tidak bisa dijual bebas tanpa resep dokter.

DEWI NURITA

Baca: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Harus Pakai Resep Dokter dan Tak Bisa Dijual Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

7 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

9 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.


BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

12 jam lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

BPOM menyampaikan alasan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok baru bermasalah meski sudah lama beredar di Indonesia.


BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

18 jam lalu

Dibalik kontroversinya, kandungan gizi anggur muscat untuk 1 porsi ukuran 150 mililiter, terdapat 124 kalori, 7,84 gram karbohidrat, antioksidan dan protein 0,1 gram. Dikutip dari Shukranoman, anggur muscat memiliki manfaat untuk sirkulasi darah, melancarkan pencernaan, serta memiliki kandungan senyawa antosianin dan asam ellagic.  Anggur muscat dikenal karena rasa manisnya yang diimbangi sedikit asam. Itu sebabnya, minuman anggur manis, sparkling wine, dan sherry menggunakan bahan baku buah ini.  Shutterstock
BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebut dua parameter yang digunakan dalam pengujian dengan lebih dari 100 sampel anggur shine muscat


Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

23 jam lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menyatakan anggur shine muscat impor asal Cina aman dikonsumsi. Kesimpulan ini diambil setelah Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) menggelar uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur itu di hampir 100 titik kabupaten/kota. Foto: Humas Bapanas
Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

Kesimpulan BPOM diambil dari hasil pengujian ratusan sampel yang telah rampung dilakukan di tiga dari tujuh lokasi.


4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

1 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang berbahaya


BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

3 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia


BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

3 hari lalu

Bapanas menyatakan bahwa hasil rapid test anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. ANTARA/HO-Humas Bapanas
BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Hasil diumumkan Senin pekan depan.


BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

3 hari lalu

Anggur muscat. Istimewa
BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

Taruna menyebut, hasil uji laboratorium BPOM menjadi data utama untuk memutuskan apakah anggur ini aman dikonsumsi atau tidak


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 hari lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.