Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Deretan Pelanggaran dalam Produksi Ivermectin oleh PT Hansen

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA/Nova Wahyudi
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito menyebut obat Ivermectin produksi PT Harsen Laboratories, tidak memenuhi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dandan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik). Penny menyebut, BPOM menemukan sejumlah pelanggaran terkait CPOB dan CDOB setelah menyidak pabrik PT Harsen tersebut. Di antaranya, pemasokan bahan baku Ivermectin dari jalur tidak resmi alias ilegal.

Kemudian, lanjut Penny, distribusi obat tidak dalam kemasan siap edar yang sudah disetujui saat pemberian izin edar sebagai obat cacing. Proses pendistribusian, ujar Penny, juga tidak melalui jalur distribusi resmi.

"Selanjutnya, mencantumkan masa kedaluwarsa tidak sesuai dengan yang disetujui BPOM. Seharusnya dengan data stabilitas yang kami terima, akan bisa diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi. Namun dicantumkan oleh PT Harsen 2 tahun setelah tanggal produksi. Saya kira itu adalah hal kritikal terkait tanggal kedaluwarsa," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Jumat, 2 Juli 2021.

Penny menyebut, BPOM sudah memanggil pimpinan PT Harsen terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan. "Namun PT Harsen belum menunjukkan niat yang baik untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang didapatkan terkait CPOB dan CDOB," ujar Penny.

Ia memastikan, akan ada tindaklanjut dan sanksi yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Apakah itu sanksi administrasi dan bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan. Sanksi administrasi bisa berupa penghentian produksi sampai pencabutan izin edar. BPOM sudah mengutamakan pembinaan, namun produsen tidak patuh," tuturnya.

Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo sebelumnya menyebut BPOM sudah tiga hari melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectine keluar dari pabrik mereka.

"Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid," ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Harsen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Ivermectine ini, menurut Riyo, memang obat untuk melawan parasit, tapi sudah terbukti di berbagai belahan dunia pemakaiannya menyelamatkan pasien Covid.

"Ivermectine adalah harapan baru bagi penderita Covid hari ini agar bisa sembuh. Jadi kami pertanyakan niat BPOM menghambat distribusi Ivermectine sebagai senjata rakyat dalam perang melawan Covid," ujarnya.

Riyo meminta BPOM tidak melakukan upaya-upaya yang dinilai menggangu proses produksi. "BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi," tuturnya.

DEWI NURITA

Baca: Pandu Riono: Ivermectin Obat Keras, tapi Dibagi-bagi Kayak Permen oleh Pejabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

1 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

5 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

Data menunjukkan peningkatan penyakit pernapasan ini terkait dengan pencabutan pembatasan Covid-19 serta peredaran patogen yang biasa menyerang anak.


WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

6 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

WHO mengatakan ada laporan peningkatan kejadian penyakit pernafasan di negara tersebut.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

8 hari lalu

Kanselir Menteri Keuangan Rishi Sunak berbicara dalam konferensi pers tentang situasi yang sedang berlangsung dengan penyakit virus Corona (COVID-19) di London, Inggris 17 Maret 2020. [Matt Dunham / Pool via REUTERS]
Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

Rishi Sunak dikutip mengatakan pemerintah seharusnya "membiarkan orang mati" selama pandemi COVID-19 daripada memberlakukan lockdown


Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

8 hari lalu

Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023.  Photo by: Pfizer.
Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.


Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

8 hari lalu

Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meskipun deklarasi darurat kesehatan masyarakat sudah berakhir, Covid-19 masih menjadi ancaman global.


Thailand Batalkan Patroli Bersama dengan Polisi Cina setelah Mendapat Kecaman

14 hari lalu

Helen Yi, seorang turis asal Taiwan, melihat lilin yang diletakkan di luar pusat perbelanjaan mewah Siam Paragon tempat polisi Thailand menangkap seorang remaja pria bersenjata yang diduga membunuh orang asing dan melukai orang lain dalam penembakan, di Bangkok, Thailand, 4 Oktober 2023. REUTERS/Jorge Silva
Thailand Batalkan Patroli Bersama dengan Polisi Cina setelah Mendapat Kecaman

Gagasan agar polisi Cina dan Thailand berpatroli di daerah-daerah wisata muncul setelah peristwa penembakan maut di mal mewah Bangkok bulan lalu.


Minta Masyarakat Tenang, Menkes: Penularan Cacar Monyet Gak Sepesat Covid-19

16 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Minta Masyarakat Tenang, Menkes: Penularan Cacar Monyet Gak Sepesat Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kasus cacar monyet atau Monkeypox di Indonesia tidak akan menular sepesat COVID-19.


Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

20 hari lalu

Lucia Rizka Andalusia. Dok. Kemenkes
Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

Penny Lukito mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPOM 2016-2023. Posisinya pun digantikan Lucia Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM.