TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia, kemarin. Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 PMI imbas kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut akibat melonjaknya kasus Covid-19.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan tujuan diadakannya rapat koordinasi lanjutan ini guna mematangkan persiapan kepulangan PMI bermasalah dari Malaysia.
“Ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” ujaran Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu, 19 Juni 2021.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, KBRI Kuala Lumpur telah menerima data mengenai kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Indonesia.
“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” tuturnya.
Selanjutnya, Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam program rehabilitas sosial secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan rehabilitas sosial tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.