Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini 237 Tahun Lalu, Raja Haji Fisabilillah Wafat, Ini Kisah Hidupnya

Reporter

image-gnews
Wisata sejarah sekaligus wisata religi ke Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau. Di sana terdapat makan Raja Ali Haji, seorang pahlawan nasional pencetus Bahasa Indonesia. TEMPO | Yogi Eka Sahputra
Wisata sejarah sekaligus wisata religi ke Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau. Di sana terdapat makan Raja Ali Haji, seorang pahlawan nasional pencetus Bahasa Indonesia. TEMPO | Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Haji Fisabilillah merupakan adik dari Sultan Selangor pertama, Sultan Salehuddin dan paman sultan Selangor kedua, Sultan Ibrahim. Raja Haji Fisabilillah lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, 1725 dan pada 18 Juni 1784, tepat 237 tahun Raja Haji Fisabilillah meninggal di Kampung Ketapang, Melaka, Malaysia.

Pada masa hidupnya, Raja Haji Fisabilillah kemudian mendapatkan julukan Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV (Yang Dipertuan Muda) Kerajaan Melayu Riau pada tahun 1777. Raja Haji memerintah kerajaan Melayu, Riau. Di tangannya, Kerajaan Melayu berkembang cukup baik. Ia juga berjuang untuk melawan Belanda.

pada tahun 1780, Kerajaan Melayu Riau telah mengadakan perjanjian damai dengan Belanda. Namun karena Belanda melanggar perjanjian tersebut, maka peperangan di antara keduanya tidak dapat dihindari. Raja Haji kemudian bekerja sama dengan Sultan Selangor untuk memerangi Belanda di Malaka. Untuk menghadapi pasukan gabungan tersebut, Belanda mendatangkan pasukannya dari Pulau jawa dalam jumlah yang besar.

Pada tahun 1784, terjadilah pertempuran hebat antara rakyat Melaka dengan Belanda. Raja Haji sendiri yang memimpin pasukannya di Teluk Ketapang (Melaka). Saat itulah Raja Haji Fisabilillah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dipindahkan dari makam di Melaka ke Pemakaman Raja-Raja Melayu Riau di Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).

Raja Haji Fisabilillah adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Atas jasa–jasanya membela Indonesia, Raja Haji diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 072/TK/1887. Namanya juga diabadikan sebagai nama bandar udara di Tanjung Pinang, yaitu Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WINDA OKTAVIA

Baca: Mengenal Sosok Pahlawan Nasional Abdoel Moeis

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

8 hari lalu

Margono Djojohadikusumo. WIkipedia
Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sebuah lembaga riset dan konsultasi menyatakan, kakek Presiden Prabowo layak menjadi pahlawan nasional.


Kejagung Periksa Dirut PT Darmex Plantations pada Kasus Duta Palma

9 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Dirut PT Darmex Plantations pada Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dugaan korupsi dan TPPU kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

25 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

29 hari lalu

Bung Tomo dalam rapat umum di Malang, April 1947. Dok Tempo/IPPHOS
43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

Bung Tomo meninggal dunia 43 tahun yang lalu pada 7 Oktober di Arab Saudi. Berikut perjuangan salah satu ikon pahlawan nasional asal Surabaya.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

33 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

35 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

35 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

36 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

Politikus PDIP Guntur Romli menentang penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

38 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

38 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.