TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, memuji jajaran Polri yang menghormati lembaga lain. Salah satunya adalah mau datang ketika dipanggil untuk memberikan sejumlah penjelasan dalam rangka dukungan penegakan hukum. “Ini dalam kasus panggilan dari Komnas HAM,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Polri, di DPR, Rabu, 16 Juni 2021.
Arsul menjelaskan, dari catatan ia punya, sejumlah perwira tinggi mau hadir untuk memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut. Di antaranya adalah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran yang datang untuk memberikan keterangan dalam perkara penembakan 6 laskar FPI pada 14 Desember 2020.
Selanjutnya, ada Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak yang datang ke Komnas HAM pada 10 Maret lalu. Herry datang untuk memberikan keterangan dalam perkara tewasnya tersangka kasus pencurian bernama Herman yang ditangani oleh Polres Balikpapan. Herman tewas di dalam ruang tahanan.
Menurut Arsul, kedatangan para jenderal ini merupakan contoh yang baik untuk menghormati lembaga. “Tidak banyak argumentasi di publik dan perlu diapresiasi,” katanya. Karena itu, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, langkah Polri bisa ditiru oleh penegak hukum lainnya. “Mudah-mudahan penegak hukum lain bisa mencontoh Polri.”
Penegak hukum lain yang sedang berurusan dengan Komnas HAM adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Para pimpinan KPK, termasuk Fifli Bahuri dipanggil oleh Komnas HAM ihwal laporan tes wawasan kebangsaan. Semula, Komnas HAM sudah memanggil Firli dan pimpinan KPK lainnya untuk hadir pada 8 Juni 2021.
Namun, para pimpinan kompak tak datang. Komnas HAM kembali memanggil Firli Bahuri Cs untuk tanggal 15 Juni 2021. Lagi-lagi, para pimpinan KPK tak hadir. Belakangan, KPK berjanji para pimpinannya akan datang ke Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021.
Baca juga: KPK Kirim Utusan Dahulu Sebelum Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal TWK