Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suram Perburuan Harun Masiku Tersebab Akal Busuk TWK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib perburuan mantan Calon Anggota Legislatif dari PDIP Harun Masiku berpotensi terkatung-katung. Pasalnya, setengah anggota tim yang memburu salah satu tersangka suap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ini tak lulus tes wawasan kebangsaan. Salah satunya adalah Harun Al Rasyid.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 6 Juni 2021, Harun merupakan salah satu anggota Satuan Tugas Daftar Pencarian Orang yang bertugas memburu buron KPK. Saat ini ada tujuh buron yang dikejar, termasuk Masiku.

Tim gabungan beranggotakan 14 personel dari berbagai bagian. Belum lama ditugasi, mereka langsung mengetahui lokasi Masiku. Menurut Harun Al Rasyid, Masiku bolak-balik Indonesia dan sebuah negara tetangga. Pada Mei lalu, Masiku disebut berada di Indonesia. Anggota tim Harun Al Rasyid membenarkan informasi tersebut. “Lokasinya telah diketahui,” ujarnya.

Harun Al Rasyid mengatakan sudah menyampaikan informasi ini kepada atasannya. Ia meminta izin memberangkatkan timnya ke negara dimaksud. Permintaan itu ditolak. “Padahal kalau misalnya besok diizinkan, bisa kami langsung tangkap dia,” kata Harun. Dihubungi lewat telepon selulernya, sang atasan tak kunjung merespons permintaan wawancara hingga Sabtu, 5 Juni lalu.

Harun merupakan satu dari 51 pegawai KPK yang tak diluluskan dalam tes wawasan kebangsaan. Tes ini merupakan buntut dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsorsium Indonesialeaks menemukan TWK ini diduga dibuat atas desakan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sebuah pertemuan, Firli ditengarai memaksa harus ada tes wawasan kebangsaan. Ia berdalih banyak taliban di KPK. Tudingan ini juga kerap dilemparkan para pendengung atau buzzer untuk menyudutkan penyidik KPK. Dalam beberapa kesempatan Firli membantah menarget beberapa penyidik KPK.

Bagaimana nasib perburuan Harun Masiku dan kasus kakap lain di KPK seperti bansos? Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo edisi 6 Juni 2021.

Baca juga: Firli Bahuri Diduga Ngotot Minta Ada TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

13 menit lalu

 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harno Trimadi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 21 Juli 2023. Harno Trimadi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Pengadilan TIpikor Jakarta memvonis 2 pegawai DJKA Kemenhub dalam kasus korupsi paket Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera.


Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Politikus Golkar dan Irjen Kemenkes

25 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Politikus Golkar dan Irjen Kemenkes

KPK memanggil Anggota Komisi Vi DPR Ri dari Fraksi Partai Golkar sekaligus mantan Komisaris PT EKI dalam kasus korupsi APD Kemenkes.


Proses Penyidikan Firli Bahuri Dianggap Tidak Sesuai KUHAP, Pengacara Minta Dihentikan

1 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Proses Penyidikan Firli Bahuri Dianggap Tidak Sesuai KUHAP, Pengacara Minta Dihentikan

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dianggap tidak penuhi dua alat bukti. .


Sidang Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Firli Bahuri

1 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Firli Bahuri

Pengacara meminta agar status tersangka Firli Bahuri dibatalkan. Apa alasannya?


Tak Hadir dalam Praperadilan Eddy Hiariej Cs, KPK Sebut Masih Siapkan Dokumen

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hadir dalam Praperadilan Eddy Hiariej Cs, KPK Sebut Masih Siapkan Dokumen

KPK menyatakan telah mengajukan permohonan penundaan sidang peradilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.


Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

3 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri naik penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, penyidik sudah memeriksa hampir 100 orang.


Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan

4 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri


Hari Ini, Firli Bahuri Jalani Sidang Praperadilan Perkara Pemerasan SYL di PN Jakarta Selatan

6 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Ini, Firli Bahuri Jalani Sidang Praperadilan Perkara Pemerasan SYL di PN Jakarta Selatan

Kuasa hukum mengatakan Firli Bahuri menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai dalang penetapannya sebagai tersangka.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

6 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam dugaan perkara gratifikasi yang diusut oleh KPK.


Catatan Abraham Samad, BW dan Novel Baswedan untuk Debat Capres Cawapres Tema Pemberantasan Korupsi

8 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Catatan Abraham Samad, BW dan Novel Baswedan untuk Debat Capres Cawapres Tema Pemberantasan Korupsi

Menjelang debat capres cawapres pertama, aktivis antikorupsi Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menyoroti tema pemberantasan korupsi