TEMPO.CO, Jakarta - Diaz Hendropriyono tak merinci alasannya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Perlu penyegaran di PKPI dan pemikiran baru untuk kemajuan partai," kata Diaz lewat pesan singkat, Senin, 10 Mei 2021.
Diaz belum menjelaskan bagaimana posisinya di partai setelah mundur. Ia mengatakan belum ada posisi lain di partai.
Diaz sebelumnya menjadi Ketua Umum PKPI menggantikan ayahnya, Abdullah Mahmud atau A.M. Hendropriyono. Terpilih menjadi ketua umum PKPI pada 2016, Hendropriyono mundur pada 2018 setelah mengantarkan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019.
Diaz mestinya menjabat Ketua Umum PKPI hingga 2024. Dengan mundurnya Diaz, Partai menunjuk pengacara Sunan Kalijaga menjadi pelaksana tugas ketua umum.
Diaz tak menjawab tegas saat ditanya alasannya mundur sekarang. Ia cuma menyampaikan, penunjukan pelaksana tugas ketua umum diputuskan oleh Dewan Pimpinan Nasional PKPI.
"Yang bersangkutan (Sunan Kalijaga) akan menjadi plt sampai digelar munaslub yang rencananya akan digelar setelah lebaran," ujar Diaz Hendropriyono. Staf Khusus Presiden Joko Widodo ini belum menjawab lebih lanjut saat ditanya apakah akan tetap di PKPI atau membuka peluang bergabung ke partai lain.
Baca juga: Hendropriyono Sebut Alasan Diaz Mundur dari Ketup PKPI Rasional