Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMAN Minta Diskriminasi Terhadap Masyarakat Adat Tobelo Dalam Dihentikan

Reporter

image-gnews
Rumah Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Maluku Utara. Foto: Situs Resmi Aketajawe
Rumah Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Maluku Utara. Foto: Situs Resmi Aketajawe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta agar diskriminasi dan ancaman terhadap masyarakat Adat Tobelo Dalam, Halmahera Tengah, Maluku Utara, segera dihentikan. Diskriminasi ini muncul setelah adanya tudingan bahwa Komunitas Adat Tobelo Dalam bertanggung jawab dalam tiga warga yang ditemukan tewas setelah sebelumnya hilang setelah masuk ke dalam belantara hutan Patani Timur, Halmahera Tengah.

Ketua BPH AMAN Wilayah Maluku Utara, Munadi Kilkoda, mengatakan beberapa media massa kerap memberitakan secara berlebihan peristiwa yang terjadi di Hutan Halmahera. Padahal, ia mengatakan belum ada pembuktian secara hukum terkait kejadian ini.

"Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru membangun dugaan Tobelo Dalam sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan di Patani sampai benar-benar terungkap melalui proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Munadi dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 April 2021.

Munadi mengatakan dari informasi yang mereka himpun melalui jaringan lokal, korban selamat menyebutkan pelaku diduga bukan berasal dari komunitas Tobelo Dalam. Hal ini tentu saja berbeda dengan framing pemberitaan di media yang selalu mengarahkan narasi pelaku pembunuhan adalah warga komunitas adat Tobelo Dalam.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, juga mengecam framing media yang mengarahkan pelaku berasal dari Tobelo Dalam. Ia mengingatkan Orang Tobelo Dalam saat ini kondisinya terancam punah karena jumlahnya sudah sedikit.

Apalagi kasus serupa sempat terjadi pada 2014 silam. saat itu, Bokum dan Nuhu yang berasal dari komunitas Tobelo Dalam Akejira, dituduh membunuh dua orang warga Desa Waci pesisir yang ditemukan meninggal. Padahal, Wilayah Adat mereka berjarak kurang lebih 180 km dengan tempat ditemukannya dua orang korban ditemukan. Fakta ini kemudian diabaikan di persidangan dan vonis tetap dijatuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rukka mengatakan bahwa kasus Bokum-Nuhu merupakan contoh nyata diskriminasi orang Tobelo Dalam. Tuduhan membunuh orang Waci kembali terulang dan pola yang sama menimpa orang Tobelo Dalam.

"Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, mohon agar melindungi warganya, jangan biarkan pihak lain menyerang mereka secara membabi buta dengan asumsi-asumsi berbahaya," kata Rukka.

Jika tidak mendapatkan perhatian serius, Rukka mengatakan bukan tidak mungkin orang Tobelo Dalam terancam punah di masa depan. Karena itu, AMAN meminta sejumlah hal.

Pertama, mendesak KOMNAS HAM untuk segera melakukan pemantauan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi sekaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, AMAN juga mendesak semua pihak untuk menghentikan segala tindakan diskriminatif dan tindakan yang merendahkan martabat orang Tobelo Dalam.

Mereka juga meminta media agar senantiasa memegang teguh nilai, prinsip dan etika jurnalisme sebagaimana diatur dalam UU Pers, dan obyektif dalam membuat pemberitaan berkaitan dengan peristiwa yang dikaitkan dengan orang Tobelo Dalam. "Meminta Pemerintah Daerah Maluku Utara, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, untuk segera membuat kebijakan Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, khususnya Hak-Hak orang Tobelo Dalam," kata AMAN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

4 hari lalu

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

8 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

17 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

28 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

29 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.