Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Dewan Pers Singgung Fixer

Reporter

image-gnews
Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COSurabaya -Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya untuk memberikan keterangan seputar kasus kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Imam dimintai penjelasan selama sekitar dua setengah jam dalam kapasitasnya sebagai ahli, Senin, 12 April 2021.

Menurut Imam, penyidik meminta beberapa penjelasan, antara lain apakah Tempo benar-benar perusahaan media, apa pengertian jurnalisme dan apa yang disebut koresponden. “Normatiflah pertanyaannya, dan semua sudah saya jelaskan dengan gamblang,” kata Imam saat dihubungi.

Imam juga ditanya apakah wartawan boleh membawa “teman” dalam menjalankan tugasnya. Pertanyaan ini berkaitan dengan saksi kunci berinisial F yang turut bersama Nurhadi saat penganiayaan terjadi di Gedung Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya,  pada Sabtu malam, 27 Maret 2021.

“Awalnya saya tidak tahu kalau Nurhadi ternyata membawa teman ketika liputan itu, saya mengiranya dia sendirian. Saya sempat balik tanya ke penyidik, oh ada toh (temannya)? Penyidik bilang, ada, Pak,” ujar Imam.

Imam menuturkan, wartawan membawa teman dalam menjalankan peliputan merupakan hal yang wajar. Orang yang diminta menemani itu, kata Imam, biasa disebut fixer.  “Entah dia penunjuk jalan, entah informan, entah hanya pendamping, itu hal yang wajar. Saya dulu ketika jalan di daerah konflik, seperti di Aceh dan Timor Timur, juga menggunakan fixer,” kata Imam.

Imam berujar penjelasan yang dia sampaikan dianggap sudah cukup oleh penyidik. Rencananya ia bakal diundang lagi ketika penyidik melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada Nurhadi itu. “Gelar perkaranya kapan, saya belum tahu. Nanti akan dihubungi,” ujar Imam.

Sedianya selain Dewan Pers, penyidik hari ini juga akan meminta keterangan pada Pemimpin Redaksi tempo.co Setri Yasra dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Ezer. Namun karena Setri baru pulang dari dinas luar kota, ia meminta pemeriksaan ditunda Senin pekan depan.  “Meski ini (pemeriksaan) aneh juga. Kita yang bikin LP, malah anak Tempo yang dikejar-kejar,” kata Setri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pemeriksaan terhadap Eben yang awalnya dijadwalkan pada Senin petang ditunda pada Selasa besok, 13 April 2021 karena bersamaan dengan malam pertama Salat Tarawih. “Besok sekitar jam 10,” kata Eben.

Kasus penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berusaha mewawancarai  mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Angin, yang malam itu menggelar resepsi pernikahan anaknya, diduga terlibat skandal korupsi pajak.

Namun Nurhadi ditangkap sejumlah pengawal Angin serta anak buah besan Angin, Komisaris Besar Ahmad Yadi. Selama dua jam Nurhadi disekap di gudang dan dianiaya oleh sekitar 10 orang. Data di telepon seluler Nurhadi juga dihapus.

Baca Juga: Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

11 jam lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) berfoto bersama Pembina KORSTE Rachma Tri Widuri, Direktur Politeknik Tempo Shalfi Andri, serta tim Cek Fakta Tempo Inge Klarasafitri dan Aditya Sista pada Jumat, 3 Mei 2024. Anggota KORSTE telah resmi menyelesaikan pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo yang telah berlangsung selama dua bulan ini. Dok. Rachma Tri Widuri.
Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

6 hari lalu

Pelatihan jurnalisme konstruktif di kantor Tempo, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/Bagja Hidayat.
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

21 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.