"

Diperiksa Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Dewan Pers Singgung Fixer

Reporter

Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.COSurabaya -Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya untuk memberikan keterangan seputar kasus kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Imam dimintai penjelasan selama sekitar dua setengah jam dalam kapasitasnya sebagai ahli, Senin, 12 April 2021.

Menurut Imam, penyidik meminta beberapa penjelasan, antara lain apakah Tempo benar-benar perusahaan media, apa pengertian jurnalisme dan apa yang disebut koresponden. “Normatiflah pertanyaannya, dan semua sudah saya jelaskan dengan gamblang,” kata Imam saat dihubungi.

Imam juga ditanya apakah wartawan boleh membawa “teman” dalam menjalankan tugasnya. Pertanyaan ini berkaitan dengan saksi kunci berinisial F yang turut bersama Nurhadi saat penganiayaan terjadi di Gedung Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya,  pada Sabtu malam, 27 Maret 2021.

“Awalnya saya tidak tahu kalau Nurhadi ternyata membawa teman ketika liputan itu, saya mengiranya dia sendirian. Saya sempat balik tanya ke penyidik, oh ada toh (temannya)? Penyidik bilang, ada, Pak,” ujar Imam.

Imam menuturkan, wartawan membawa teman dalam menjalankan peliputan merupakan hal yang wajar. Orang yang diminta menemani itu, kata Imam, biasa disebut fixer.  “Entah dia penunjuk jalan, entah informan, entah hanya pendamping, itu hal yang wajar. Saya dulu ketika jalan di daerah konflik, seperti di Aceh dan Timor Timur, juga menggunakan fixer,” kata Imam.

Imam berujar penjelasan yang dia sampaikan dianggap sudah cukup oleh penyidik. Rencananya ia bakal diundang lagi ketika penyidik melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada Nurhadi itu. “Gelar perkaranya kapan, saya belum tahu. Nanti akan dihubungi,” ujar Imam.

Sedianya selain Dewan Pers, penyidik hari ini juga akan meminta keterangan pada Pemimpin Redaksi tempo.co Setri Yasra dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Ezer. Namun karena Setri baru pulang dari dinas luar kota, ia meminta pemeriksaan ditunda Senin pekan depan.  “Meski ini (pemeriksaan) aneh juga. Kita yang bikin LP, malah anak Tempo yang dikejar-kejar,” kata Setri.

Adapun pemeriksaan terhadap Eben yang awalnya dijadwalkan pada Senin petang ditunda pada Selasa besok, 13 April 2021 karena bersamaan dengan malam pertama Salat Tarawih. “Besok sekitar jam 10,” kata Eben.

Kasus penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berusaha mewawancarai  mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Angin, yang malam itu menggelar resepsi pernikahan anaknya, diduga terlibat skandal korupsi pajak.

Namun Nurhadi ditangkap sejumlah pengawal Angin serta anak buah besan Angin, Komisaris Besar Ahmad Yadi. Selama dua jam Nurhadi disekap di gudang dan dianiaya oleh sekitar 10 orang. Data di telepon seluler Nurhadi juga dihapus.

Baca Juga: Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan









Hakim PN Jaksel akan Ajukan Diversi untuk AG Pacar Mario Dandy ke Keluarga D

10 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Hakim PN Jaksel akan Ajukan Diversi untuk AG Pacar Mario Dandy ke Keluarga D

Hakim PN Jaksel wajib mengajukan diversi untuk AG pacar Mario Dandy meski di tahap penyidikan sudah ditolak keluarga korban


Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Berdiri

11 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Berdiri

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi D, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, sudah bisa berdiri


Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

2 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Gemala Hatta Dorong Mahasiswa Politeknik Tempo jadi Penulis Berintegritas

3 hari lalu

Cendekiawan Gemala Rabi'ah Hatta saat berdiskusi dengan mahasiswa Politeknik Tempo dalam talkshow
Gemala Hatta Dorong Mahasiswa Politeknik Tempo jadi Penulis Berintegritas

Putri kedua Bung Hatta, Gemala Hatta, berbagi pengalaman dan mengajarkan mahasiswa Politeknik Tempo untuk menjadi insan yang penuh integritas.


Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

Kejaksaan akan menyiapkan tujuh jaksa anak untuk menangani kasus AG, pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David.


Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

Kejaksaan menyatakan keluarga David menolak upaya diversi untuk AG, pacar Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan.


AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

4 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, oleh Mario Dandy


Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.