Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menunjukkan surat pengajuan laporan dugaan penganiayaan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Redaksi Tempo dan Lembaga Bantuan Pers (LBH) Pers resmi mengadukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menunjukkan surat pengajuan laporan dugaan penganiayaan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Redaksi Tempo dan Lembaga Bantuan Pers (LBH) Pers resmi mengadukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Jakarta - Dewan Pers memberikan dukungan moral terhadap wartawan Tempo Nurhadi yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan,” kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam keterangannya, Selasa, 30 Maret 2021.

Nuh mengutuk kekerasan yang dialami Nurhadi. Ia mengatakan kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Kekerasan yang dialami Nurhadi, kata Nuh, merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi. 

“Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi,” ujarnya.

Nuh mengingatkan kepada semua unsur pers agar berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik. 

Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, mengalami kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Dewan Pers Sebut Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan. Dewan Pers pun mengutuk kekerasan tersebut.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

4 hari lalu

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang). Facebook
Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah.


DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

4 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

Album mini Band Aid DAY6 berhasil mendominasi tangga lagu Korea Selatan, mereka bersiap untuk memulai tur dunia bertajuk Forever Young.


Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Surabaya Maju, menggelar kampanye pilih kotak kosong Pilkada 2024. Ini alasannya.


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

5 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

5 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

6 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

KPU Surabaya memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin 2 September hingga Rabu 4 September 2024


Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

8 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.