TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir membantah kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk umrah karena belum tersertifikasi WHO.
"Tidak ada satu statement pun dari pemerintahan Saudi mengatakan Sinovac tidak bisa diterima di Arab Saudi. Kan tidak ada sampai hari ini," kata Khoirizi kepada Tempo, Sabtu, 10 April 2021.
Khoirizi mengatakan, pemerintah Arab Saudi menggunakan tiga jenis vaksin dalam program vaksinasi di negaranya, yaitu Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Meski Sinovac tidak digunakan di sana, Khoirizi menegaskan bahwa vaksin yang digunakan di negara manapun mustahil jika tidak masuk lisensi Badan Kesehatan Dunia.
"Mustahil tidak masuk lisensi WHO bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak," ujarnya.
Khoirizi juga memastikan hingga saat ini tidak ada halangan bagi jemaah Indonesia untuk umrah. "Yang syarat mutlak orang umrah, haji dan berkunjung ke Saudi harus sudah divaksin apapun nama vaksinnya," kata dia.
FRISKI RIANA
Baca: Arab Saudi Akan Denda Jemaah Haji yang Umrah Tanpa Izin Selama Ramadan