Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sumatera Utara Gugat Perdata Pengelola Kebun Binatang Mini Zoo Paluta

image-gnews
Petugas BBKSDA Sumatera Utara dibantu petugas kargo menurunkan kandang orangutan disaat Repatriasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Malaysia ke Indonesia,  di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 18 Desember 2020. Sebanyak sembilan ekor orangutan asal Indonesia terdiri dari empat ekor jantan dan lima ekor betina yang dirawat di National Wildlife Rescue Center Perak Malaysia direpatriasi ke Indonesia, dan selanjutnya dilakukan perawatan dan rehabilitasi di pusat karantina orangutan Sibolangit sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Petugas BBKSDA Sumatera Utara dibantu petugas kargo menurunkan kandang orangutan disaat Repatriasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Malaysia ke Indonesia, di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 18 Desember 2020. Sebanyak sembilan ekor orangutan asal Indonesia terdiri dari empat ekor jantan dan lima ekor betina yang dirawat di National Wildlife Rescue Center Perak Malaysia direpatriasi ke Indonesia, dan selanjutnya dilakukan perawatan dan rehabilitasi di pusat karantina orangutan Sibolangit sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, MEDAN - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menggugat perdata PT Nuansa Alam Nusantara. Nuansa Alam merupakan pengelola Mini Zoo Paluta, kebun binatang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). 

Walhi menyebut PT Nuansa Alam Nusantara memelihara 43 hewan dari 18 spesies hewan paling langka dan ikonik di Indonesia. Seperti Orangutan Sumatera, Naga Komodo, dan spesies burung yang dilindungi.

"Semuanya dilindungi undang-undang. Namun, diperdagangkan secara ilegal dari alam liar dan dijadikan koleksi kebun binatang milik PT Nuansa Alam Nusantara." kata Direktur Walhi Sumut, Doni Latuperisa, Senin 5 April 2021.

Dasar gugatan Walhi, ujar Doni, yakni Undang-Undang Nomor 32 tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.  

Alinafiah Matondang dari LBH Medan menuntut pengelola kebun binatang tersebut memberikan kompensasi finansial untuk memungkinkan perawatan, rehabilitasi, dan pelepasan Orangutan yang diselamatkan dari PT. Nuansa Alam Nusantara. Kemudian, membiayai patroli tambahan dan pemantauan ilmiah terhadap populasi Orangutan di Sumut untuk membantu pemulihan populasi mereka dan menggantikan hewan yang diambil oleh kebun binatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhi juga menuntut PT Nuansa Alam Nusantara meminta maaf kepada publik atas kerusakan yang ditimbulkan pada masyarakat. Perusahaan juga harus memberikan kompensasi finansial untuk mengembangkan pameran pendidikan tentang perdagangan satwa liar ilegal dan dampaknya terhadap konservasi dan kesejahteraan manusia.

Matondang menyebut kebun bintang tersebut tak mengantongi izin dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam. "Pada 2019, polisi menggerebek kebun binatang tersebut untuk menyita dan menyelamatkan satwa langka. Pemilik perusahaan dan orang-orang yang terlibat harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum. Selain itu, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban atas perbaikan kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh kegiatan perusahaannya, ”ujarnya.

Adapun Humas PT Nuansa Alam Nusantara, selaku pengelola kebun binatang, Darwin Siregar tidak merespon telepon dan pesan singkat yang dilayangkan Tempo.

Baca juga: Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

1 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

1 hari lalu

Logo Partai Hijau Indonesia
Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.


Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

2 hari lalu

Sejumlah aktivis konservasi yang tergabung dalam Seni Pertunjukan Kolaborasi Jalanan di Taman Braga, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2023.  Mereka melakukan kampanye terkait konservasi satwa terancam punah di hari Endangered Species Day2023. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

2 hari lalu

Petugas keamanan kawasan dengan anjing pelacak (K-9) berpatroli di kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 10 Mei 2024. Kawasan pariwisata yang dikelola InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) itu menyiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur serta dukungan pengamanan selama menjadi lokasi penyelenggaraan World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

Walhi Jabar menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang ingin pamer proyek Citarum Harum di ajang World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

2 hari lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.


Saran Walhi Sumbar Agar Tidak Terjadi Lagi Bencana Ekologis di Kawasan Lembah Anai

3 hari lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Saran Walhi Sumbar Agar Tidak Terjadi Lagi Bencana Ekologis di Kawasan Lembah Anai

Risiko bencana ekologis di kawasan Lembah Anai telah sering diingatkan banyak pihak.


WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

4 hari lalu

Salah satu pelaksanaan ritual Taber Laut di Pulau Bangka yang dilaksanakan di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2022. Dok. Istimewa
WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.


Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.


Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

4 hari lalu

Pengunjung Kebun Binatang Gembira Loka melihat koleksi satwa di Zona Cakar yang baru dibuka. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.