TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf meminta sekolah melakukan pendataan orang tua siswa yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Hal itu diperlukan menjelang kebijakan pembelajaran atau belajar tatap muka di sekolah.
“Kami minta sekolah dan Pemda melakukan pendataan, apakah ada siswa yang keluarganya memiliki komorbid. Jika memiliki komorbid, lebih baik tidak usah ikut pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas,” ujar Dede, Kamis, 1 April 2021.
Dede menyatakan Komisi Pendidikan DPR RI sudah melakukan kunjungan ke Kabupaten Bogor jelang kebijakan pembelajaran tatap muka. Sebanyak 80 persen orang tua menginginkan belajar tatap muka di sekolah.
Di Kabupaten Bogor, dari 250 sekolah terpilih, sebanyak 170 sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dengan catatan harus memenuhi daftar periksa terlebih dahulu.
“SKB mengenai PTM terbatas ini disambut gembira oleh orang tua dan siswa, yang memang sudah rindu dengan pembelajaran tatap muka,” ujar Dede Yusuf.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan prioritas utama adalah mengembalikan anak belajar tatap muka di sekolah. Sebagus apapun pembelajaran jarak jauh (PJJ), tetap lebih optimal pembelajaran tatap muka.
Dengan adanya keputusan PTM terbatas, siswa dapat berlatih kembali belajar di sekolah. Sehingga, menurut Nadiem, terbiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada tahun ajaran baru.
“Kalau orang tuanya punya komorbid, maka anaknya jangan belajar di sekolah dulu. Sekolah harus memberikan opsi pembelajaran jarak jauh pada siswa,” tutur Nadiem Makarim ihwal kebijakan belajar tatap muka.
Baca juga: Nadiem Makarim Ubah Skema KIP Kuliah: Besaran Naik Hingga Rp12 Juta