TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate meminta masyarakat tidak menyebarkan foto dan informasi mengenai isu terorisme karena berpotensi memperkeruh situasi.
"Janganlah menyebarkan foto-foto yang tidak memenuhi persyaratan etis dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di ruang digital," Johnny, Kamis, 1 April 2021.
Ia meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan memilah foto, gambar, dan informasi soal aksi terorisme. "Karena tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menyebabkan ketakutan. Yang berpotensi jadi penghasut dan adu domba di tengah masyarakat," ujarnya menegaskan.
Menkominfo ingin publik mempercayakan penanganan kasus teroris kepada kepolisian. "Saat ini aparat penegak hukum kita sedang bekerja. Kita percayakan itu, kerja dengan profesionalisme yang tinggi," katanya.
Lebih lanjut, politikus NasDem ini meminta publik agar mulai melakukan pencegahan dari diri masing-masing. Menurut dia, publik harus cerdas dan waspada untuk memeriksa berita sebelum diteruskan ke skala yang lebih luas.
"Mari gunakan ruang digital secara lebih bermanfaat untuk kepentingan dan kemaslahatan kita. Bukan secara keliru, menyebarkan hoaks, menyebarkan gambar, foto, berita yang tidak bermanfaat. Termasuk terkait pornografi dan kegiatan radikal terorisme yang tidak ada manfaatnya bagi kita," tuturnya.
Disinggung soal sanksi bagi penyebar informasi terorisme atau isu sensitif lainnya, ia menyatakan, sudah diatur dalam UU ITE dan KUHP sehingga sudah menjadi ranah penegak hukum. "Saya dan Menkopolhukam sudah dapat tugas dari Presiden untuk menyiapkan pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran di dalam ruang digital atau kita kenal UU ITE," kata Johnny Plate.
Baca juga: Pengamat Nilai Pelaku Teror Mabes Polri Tak Terlatih