Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Tempo Dianiaya, LBH Pers akan Lapor ke Propam Polri Hari Ini

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers akan mengadukan penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi, yang diduga dilakukan oleh dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Rencana jam 13.00 WIB ya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudi saat dihubungi pada Selasa, 30 Maret 2021.

Jurnalis Tempo Nurhadi, mengalami penganiayaan di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Nurhadi dianiaya saat bertugas menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo. 

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika mengatakan saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

"Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya," ujar Wahyu dalam keterangannya, Ahad, 28 Maret 2021.

Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Wahyu mengatakan pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya," kata Wahyu.

Wahyu mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo. Ia menyebut hal tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

3 hari lalu

Tempo mengulas ChatGPT dan pemanfaatannya di industri kreatif dalam rubrik Urban. Artikel jua adilengkapi dengan seluk-beluk ChatGPT dari sisi teknologi, serta contoh program komputer berbasis AI
AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

Artificial intelligence atau AI dapat dimanfaatkan dalam segala bidang, termasuk jurnalistik. Ini hanya tools, paling penting media dan jurnalisnya.


Kebebasan Pers Terancam, Sekjen AJI: Pembatasan Berekspresi Mengorbankan Kepentingan Publik

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebebasan Pers Terancam, Sekjen AJI: Pembatasan Berekspresi Mengorbankan Kepentingan Publik

Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pembatasan keduanya bisa mengorbankan kepentingan publik.


Kilicdaroglu Lelah Difitnah, Sebut Erdogan "Pembuat Video Palsu"

4 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat tiba untuk pertemuan di Istanbul, Turki, 18 Mei 2023. REUTERS/Umit Bektas
Kilicdaroglu Lelah Difitnah, Sebut Erdogan "Pembuat Video Palsu"

Situasi politik menjelang pemilu Turki putaran kedua kian panas, Erdogan menggunakan video rekayasa untuk menyerang lawannya.


SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

5 hari lalu

SK Trimurti. Wikipedia
SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

SK Trimurti, wartawann yang menjadi menteri tenaga kerja wanita pertama di Indonesia. Saksi rapat BPUPKI dan kaum muda desak proklamasi segera.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

7 hari lalu

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.


Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, Berikut Adalah Ancaman Pelanggar Kebebasan Pers

8 hari lalu

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. ANTARA/Didik Suhartono
Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, Berikut Adalah Ancaman Pelanggar Kebebasan Pers

AJI mencatat bahwa terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada akhir tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa terdapat kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.


Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

10 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan.


Kekerasan Terhadap Wartawan Dibahas di Forum Nasional Mitigasi Keselamatan Jurnalis

10 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Kekerasan Terhadap Wartawan Dibahas di Forum Nasional Mitigasi Keselamatan Jurnalis

Yayasan TIFA dalam Program Jurnalisme Aman merangkum sejumlah temuan masih adanya kekerasan yang dialami jurnalis. Temuan bertajuk Laporan Assessment Regional Meeting: Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Tiga Wilayah Indonesia, menyebut masih kurangnya kebebasan jurnalis di Tanah Air.


Pengamat OSCE Menilai Pemilu Turki Kurang Transparan

12 hari lalu

Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan dan AK Party (AKP) berkumpul pada malam pemilihan, di Istanbul, Turki 15 Mei 2023. REUTERS/Dilara Senkaya
Pengamat OSCE Menilai Pemilu Turki Kurang Transparan

Pengamat dari Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) menilai otoritas pemilu Turki tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.


Investigasi Tempo Suap Ditjen Pajak Terpilih Jadi Finalis Global Shining Light Award 2023

12 hari lalu

Gedung Tempo Media Grup di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Investigasi Tempo Suap Ditjen Pajak Terpilih Jadi Finalis Global Shining Light Award 2023

Liputan Majalah Tempo berjudul "Angin Ribut Suap Pajak" yang terbit pada 6 Maret 2021 terpilih menjadi finalis ajang penghargaan bergengsi Global Shining Light Award