Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemindahan Makam Jenazah Pasien Covid-19, Ridwan Kamil: Alasan Apapun Tak Boleh

Reporter

image-gnews
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Satgas Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi soal pemindahan ratusan makam jenazah pasien Covid-19 di pemakaman khusus pasien Covid-19 kawasan Cikadut, Bandung.

Dinas Tata Ruang atau Distaru Kota Bandung menyatakan, terhitung sebanyak 153 dari total 999 jenazah yang dimakamkan di pemakaman tersebut telah dipindahkan oleh pihak keluarga hingga 14 Maret lalu setelah jenazah kerabat mereka dinyatakan negatif.

Untuk mengantisipasi terjadinya pemindahan jenazah pasien Covid-19 lagi, Ridwan Kamil melarang keras tindakan tersebut dan dinyatakan sebagai ilegal apabila tidak dengan perizinan dari Satgas setempat, meski pihak keluarga telah memegang surat bukti negatif Covid-19. “Tidak boleh dilakukan, semua yang berhubungan dengan Covid itu harus ada izin dari Satgas setempat. Kalau tidak ada itu namanya ilegal, apa pun alasannya itu tidak diperkenankan,” kata Ridwan Kamil di depan awak media.

Alasan dilarangnya pemindahan makam jenazah pasien Covid-19 tanpa izin tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini karena menyangkut masalah SOP dan protokol kesehatan ketika jenazah pertama kali dikebumikan. Meski jenazah pasien Covid-19 dinyatakan negatif virus Corona, makam tidak boleh dipindahkan secara sembarangan dan harus mendapat izin serta dilakukan pihak yang berwenang sesuai peraturan atau regulasi dari pemerintah pusat. Sebab di pemakaman tersebut juga banyak terdapat jenazah pasien positif Covid-19 lainnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lebih baik dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Baca: Ridwan Kamil Bantah Ada Jadwal Vaksinasi Untuk Umum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari menegaskan pihak Distaru tidak akan mempersulit proses pemindahan jenazah negatif Covid-19 dari tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 ke pemakaman lain sesuai kehendak kerabat atau keluarga. Namun, terdapat beberapa aturan yang harus dilengkapi, hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak, baik itu dari Satgas Covid-19, keluarga jenazah dan tentunya masyarakat yang bersangkutan.

Bambang mengungkapkan tiga syarat pemindahan makam jenazah pasien Covid-19 yang harus dipenuhi. Syarat pertama, harus ada surat keterangan bahwa jenazah tersebut negatif Covid-19, surat tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit yang bersangkutan berdasarkan hasil tes virus Covid-19.

Syarat kedua, harus ada surat keterangan bahwa warga sekitar lokasi pemakaman menerima jenazah tersebut dimakamkan di lingkungan pemakaman mereka. Syarat terakhir, ditegaskan pula oleh Ridwan Kamil, saat pembongkaran dari tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 hingga ke tempat pemakaman akhir, harus menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

1 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

2 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin partainya mampu menguasai Pulau Sumatera. Optimisme disampaikannya di Konsolidasi Partai Golkar Sumatera Regional 1 di JW Marriot Medan, Jumat malam, 26 Januari 2024. TEMPO/Mei Leandha
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum Partal Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sudah menyiapkan lebih dari seribu kader terbaik di daerah untuk maju daam Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

3 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

3 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta.


Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra dikabarkan telah meneken surat rekomendasi untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada DKI 2024. Diklaim melanjutkan tren kemenangan.


Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

4 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Kurator Perencanaan dan Pembangunan IKN membantah perubahan desain Istana Wakil Presiden di ibu kota baru itu.