Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah meskipun rancangan undang-undang tersebut ditarik dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2021.

"Masih berpeluang dibahas karena dalam Daftar Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang 2020-2024, pada nomor 129, masih ada RUU Nomor 7/2017 tentang Pemilu," kata dia mengutip Antara, Rabu, 10 Maret 2021.

Ia mengemukakan hal itu ketika merespons kesimpulan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menkumham dan Panitia Perancang UU DPR dalam rangka Penyempurnaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2021 dan perubahan Prolegnas RUU 2020-2024. Rapat tersebut menyepakati RUU Pemilu ditarik dari Daftar Prolegnas RUU Prioritas 2021.

Titi yang pernah menjadi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai RUU Pemilu tidak akan dibahas pada 2021. Kendati demikian, masih ada peluang dibahas pada tahun berikutnya.

Begitu pula dengan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, masih terdapat dalam Daftar Perubahan Prolegnas RUU 2020-2024 pada nomor 160.

Sejarah perubahan UU Nomor 1/2015, kata dia, sebenarnya sudah tiga kali, yakni UU Nomor 8/2015, UU Nomor 10/2016, dan terakhir UU Nomor 6/2020.

"Berarti kalau dia masuk ke long list (daftar panjang) akan menjadi perubahan yang keempat. Biasanya kalau sudah berubah berkali-kali, undang-undang yang lalu diganti, tidak diubah," kata wakil sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini.

Karena kedua UU itu masih masuk dalam Daftar Perubahan Prolegnas RUU 2020-2024, berarti pembahasannya bisa pada 2022 sampai 2024. Namun, bila revisi itu mendekati 2024, menurut dia, bakal mengganggu penahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukanlah pilihan yang mudah kalau berangkat dengan persiapan secara tergesa-gesa dan tambal sulam. Hal ini tentu akan membuat kompleksitas bertambah rumit dan tentu akan membebani tidak hanya penyelenggaraan, tetapi juga pemilih dan partai politik peserta pemilu," katanya.

Hal lain yang patut dipertimbangkan, lanjut dia, adalah masa jabatan KPU dan Badan Pengawas Pemilu berakhir pada April 2022, sementara rekrutmennya dimulai akhir 2021.

Menyinggung soal kemungkinan tidak ada revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, dia menyebutkan banyak perubahan dan penyesuaian teknis yang akan mengandalkan peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Dalam hal ini, kata dia, KPU akan menjadi tumpuan dalam upaya mengatasi kompleksitas dan permasalahan pemilu sebagaimana yang pernah mereka hadapi sebelumnya. Titi mengingatkan bahwa banyak hal yang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan peraturan KPU, seperti soal penggunaan teknologi rekapitulasi suara elektronik.

"Jika ingin digunakan, tidak bisa sepenuhnya menggantikan rekap manual sebab UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu masih mengatur penggunaan rekap manual dalam penyelenggaraan pemilu. Itu salah satu contoh saja," kata Titi menanggapi RUU Pemilu yang tak masuk Prolegnas 2021.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

14 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU