Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Tahun Tempo, Pasca Pembredelan Majalah Tempo Terekam di Buku Wars Within

Reporter

image-gnews
Sejumlah karyawan TEMPO melakukan unjuk rasa menentang pembredelan majalah TEMPO di depan gedung Departemen Penerangan, Jakarta, tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo.
Sejumlah karyawan TEMPO melakukan unjuk rasa menentang pembredelan majalah TEMPO di depan gedung Departemen Penerangan, Jakarta, tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perjalanan 50 tahun Tempo, semua bermula dari Sabtu, 6 Maret 1971. Saat itulah hari di mana edisi perdana Majalah Tempo diterbitkan. Selama perjalanannya menjadi media pemberitaan, hingga dua kali Tempo mengalami pembredelan oleh rezim orde baru yang berkuasa saat itu. Pertama pada 12 April 1982 dan yang kedua pada 21 Juni 1994. Para pendiri Tempo tidak tinggal diam menolak keputusan pembredelan dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Janet Steele dari George Washington University menuliskan dalam bukunya Wars Within tentang suasana dalam gedung Tempo yang saat itu berada di Jalan HR Rasuna Said dekat kantor Kedutaan Besar Australia. Ia menggambarkan suasana di dalam gedung Tempo saat itu panik dan riuh.

Bahkan Pendiri Tempo, Goenawan Mohamad langsung membatalkan perjalanannya ke Jawa Tengah dan lekas kembali ke kantor Tempo setelah mendengar kabar pembredelan itu, padahal saat itu dirinya sudah berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Pelaksana Pemimpin Redaksi Tempo ketika itu, Fikri Jufri, menggelar konferensi pers dadakan. Fikri berkata di depan para awak media televisi, “Pembredelan ini adalah pelanggaran atas kebebasan pers,” kata Fikri, yang disambut sorakan para awak media Tempo.

Peristiwa pembredelan itu masih terekam baik pula dalam di ingatan Mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti. Saat pembredelan itu tersiar, ia tengah berada di Amerika Serikat. “Antara sedih dan marah,” kata Bambang saat dihubungi Tempo, pada Rabu 21 Juni 2017.

Baca: 50 tahun Tempo, Satu Kisah Di belakang Layar Pembredelan Majalah Tempo

Bambang Harymurti, menceritakan saat itu sejumlah karyawan tampak menangis. Goenawan Mohamad, bersama dengan pendiri Tempo lainnya bersikukuh untuk tidak akan tinggal diam menanggapi sikap sepihak pemerintah tersebut. Goenawan Mohamad menyampaikan pidatonya pascapembredelan, “Kita boleh kalah, tapi tidak boleh takluk.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencabutan SIUPP Tempo mendapat protes keras dan membangkitkan amarah para wartawan muda dan mahasiswa pada masa itu. Sehari setelah pencabutan surat izin tersebut, protes terus bermunculan, di Jakarta, ratusan aktivis dan wartawan melakukan long march atau jalan jauh ke kantor Kementerian Penerangan di Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka mendesak Harmoko untuk membatalkan pencabutan SIUPP Tempo, Detik, dan Editor. Aksi ini terus berjalan hingga beberapa hari setelahnya karena pemerintah enggan menuruti permintaan demonstran.

Sementara di Yogyakarta, mahasiswa melakukan aksi membungkus kantor biro Tempo di sana dengan kertas putih. Kepala Biro Tempo di Yogyakarta, Rustam F. Mandayun, menceritakan, akibat ulah aksi mahasiswa itu, semua jendela kantor tertutup rapat. “Hawa di dalam kantor menjadi sangat panas,” kata dia , mengenang. Kemudian pada 27 Juni 1994, saat polisi membubarkan paksa demonstran terjadi kerusuhan yang menyebabkan puluhan orang terluka dalam insiden tersebut.

Namun, alih-alih menjadi titik nadir sejarah pers Indonesia, momentum itu malah menjadi tonggak awal perlawanan memperjuangkan kebebasan pers. Pada 21 Juni 1994 menjadi  momentum bagi kebebasan pers di Indonesia, untuk pertama kalinya dalam sejarah, wartawan melawan setelah sering terjadi pembredelan yang dilakukan pemerintah.

Dan, hari ini 50 tahun Tempo, meneguhkan saat itu majalah Tempo menolak keputusan pembredelan dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketika itu, tanpa diduga, hakim Benyamin Mangkoedilaga memenangkan Tempo.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

11 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

11 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

12 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

12 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

12 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

Hari ini, Majalah Tempo rayakan hari jadinya ke-53. Setidaknya tercatat mengalami dua kali pembredelan pada masa Orde Baru.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Minarni Soedarjanto yang Menjadi Cover Pertama

13 hari lalu

Sampul Majalah Tempo
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Minarni Soedarjanto yang Menjadi Cover Pertama

Pada 1971, Majalah Tempo meluncurkan edisi perdana yang menampilkan Minarni Soedarjanto sebagai cover pertama. Siapakah dia?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

13 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

13 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.


Belum Dapat Tembusan Resmi, Pemred Tempo Apresiasi Laporan Bahlil ke Dewan Pers

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Belum Dapat Tembusan Resmi, Pemred Tempo Apresiasi Laporan Bahlil ke Dewan Pers

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasa, mengaku belum mendapat tembusan resmi dari Dewan Pers soal karya jurnalistik yang dilaporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.