Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menyita Dokumen dari Rumah Penyuap Nurdin Abdullah

Reporter

image-gnews
Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam kardus usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu, 3 Maret 2021. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada Selasa (2/3). ANTARA/Abriawan Abhe
Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam kardus usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu, 3 Maret 2021. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada Selasa (2/3). ANTARA/Abriawan Abhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah penyuap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. Selain rumah Agung, KPK juga menggeledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tim penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yang bertempat di rumah kediaman pribadi tersangka AS dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Sulsel," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Maret 2021.

Ali berujar, dari dua lokasi itu, penyidik menemukan bukti di antaranya berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Selanjutnya, bukti akan divalidasi dan dianalisa untuk resmi disita dan dijadikan barang bukti.

KPK menangkap Nurdin dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat, 26 Februari 2021. KPK menyangka Nurdin menerima Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duit itu diduga diberikan agar perusahaan Agung mendapatkan jatah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Selain itu, KPK menduga Nurdin Abdullah juga menerima duit Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah, Gubernur Berprestasi yang Jadi Tersangka Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

18 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

22 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

KPK periksa empat Anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

1 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

3 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

3 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

6 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

15 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

16 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

17 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.