TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengaku kecewa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi.
"Kejadian ini sangat mengecewakan, seolah politik berprestasi dan bersih sangat sulit di negeri ini. Tidak ada pilihan, KPK harus mengusut tuntas kasus ini. Saya dan PSI bersama KPK," ujar Tsamara saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Februari 2021.
Penetapan tersangka Nurdin juga menyeret PSI dalam perbincangan di Twitter. Beberapa netizen melampirkan cuitan Tsamara yang mendukung Nurdin.
"Ini cagub kita di Sulsel. Pak Nurdin Abdullah. Tokoh anti korupsi. Nggak sabar lihat Sulsel dibikin keren sama Pak Nurdin. Terima kasih Pak sudah beri semangat ke bro & sis @psi_id. Salam solidaritas!" tulis akun @TsamaraDKI, 9 Januari 2018.
Dalam cuitan tersebut juga disematkan video ucapan dari Nurdin Abdullah untuk PSI yang kala itu mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Sulsel.
Tsamara mengatakan cuitan lama itu merupakan hasil telaah PSI ketika Nurdin masih memimpin Bantaeng.
"Mentransformasi Bantaeng yang tertinggal menjadi ikon Sulsel. Beliau kelola anggaran dengan transparan dan akuntabel sampai beliau mendapatkan Bung Hatta Award yang bukan penghargaan ecek-ecek. Panelnya orang-orang berintegritas semua," ujar Tsamara.
Bahkan, kata Tsamara, dia dan Ketua Umum PSI Grace Natalie juga pernah berkunjung ke Bantaeng menyaksikan layanan publik yang baik di daerah yang dulu dipimpin Nurdin itu.
"Jadi wajar saja kalau ketika itu kami terkesan dengan sosok beliau. Dapat penghargaan antikorupsi dan memang berprestasi. Karena prestasi baik itu, PSI ikut mendukung beliau (Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel)," tuturnya.
KPK telah menetapkan Nurdin; Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat; dan kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka. Nurdin dan Edy sebagai tersangka penerima suap. Sementara Agung, tersangka pemberi suap.
KPK menyatakan Agung memberikan uang Rp 2 miliar ke Nurdin Abdullah melalui Edy sebagai fee proyek. Duit itu diberikan pada 26 Februari 2021. Selain itu, KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari kontraktor lain dengan nilai total mencapai Rp 3,4 miliar.
Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus suap yang menjeratnya. Dia menuding anak buahnya yakni, Edy Rahmat, yang melakukan transaksi. "Ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata Nurdin saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 28 Februari 2021.
Baca juga: Alasan PSI Dukung Nurdin Abdullah di Pilkada Sulsel