Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Mandiri: Biaya Ditanggung Perusahaan, Karyawan Tidak Dipungut Biaya

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Pasar Tanah Abang Blok A menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo meninjau vaksinasi massal untuk pedagang, Rabu, 17 Februari 2021. ANTARA/Livia Kristianti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Pasar Tanah Abang Blok A menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo meninjau vaksinasi massal untuk pedagang, Rabu, 17 Februari 2021. ANTARA/Livia Kristianti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan aturan anyar ini mengatur soal vaksinasi mandiri yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu poinnya, biaya vaksinasi ditanggung perusahaan dan karyawan tidak dipungut biaya.

Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri ini diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Pasal 3 ayat (1) dan (2) Permenkes 10/2021 mengatur bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat dapat melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta badan hukum/badan usaha.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong," demikian bunyi Pasal 3 ayat (3) Permenkes yang diteken pada 24 Februari 2021 itu.

Baca: Aturan Vaksinasi Mandiri: Jenis Vaksin Covid-19 Berbeda, Tarif Ditentukan Menkes

Selanjutnya diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong dibebankan kepada badan hukum/badan usaha yang menyelenggarakannya. "Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," bunyi Pasal 3 Ayat (5).

Pasal 6 lebih lanjut mengatur, badan hukum/badan usaha harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang akan dilakukan dalam program vaksinasi mandiri yang diberi nama Vaksinasi Gotong Royong kepada Menteri. Laporan setidaknya harus memuat jumlah, nama, dan alamat (by name and by address), serta nomor induk kependudukan.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

12 hari lalu

Karyawan KFC yang bertugas di gerai dan kantor mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dok. KFC Indonesia
Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

Pakar menyebut vaksinasi dapat mencegah sejumlah penyakit, antara lain influenza dan DBD, yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.


Mantan Menkes Ingatkan Menu Makan Siang Gratis Jangan Hanya Nasi Ditambah Mie Goreng

18 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Mantan Menkes Ingatkan Menu Makan Siang Gratis Jangan Hanya Nasi Ditambah Mie Goreng

Program makan siang gratis merupakan program yang diusung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

19 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyoroti kecukupan gizi program makan siang gratis yang diperkirakan sebesar Rp 15 ribu per anak.


Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

19 hari lalu

Pegawai minimarket tengah mengisi rak beras premium dengan beras merah yang baru datang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin 12 Januari 2024, Kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Wakil Ketua Perpadi Billy Haryanto mengungkap, kelangkaan stok beras kemasan 5 kilogram di sejumlah retail modern karena dibeli oleh Caleg.


Menkes Budi Gunadi soal Bujet Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak: Kalau di Jogja Ya Cukup

20 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Menkes Budi Gunadi soal Bujet Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak: Kalau di Jogja Ya Cukup

Menkes Budi Sadikin sempat mengomentari soal bujet Rp 15 ribu per anak untuk makan siang gratis yang disampaikan Menteri Airlangga Hartarto.


Menkes Ungkap Program Makan Siang Gratis Belum Bicarakan Pemenuhan Gizi

20 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Menkes Ungkap Program Makan Siang Gratis Belum Bicarakan Pemenuhan Gizi

Rapat kabinet Jokowi membahas program makan siang gratis. Namun, menurut Menkes Budi, pemenuhan gizi belum dibicarakan.


Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

25 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan update rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.


Menkes Budi Gunadi ke TPS Jalan Kaki, Begini Harapannya untuk Presiden RI Terpilih

33 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di TPS 001 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Budi datang sekitar pukul 10.30 bersama istri dan putrinya dengan berjalan kaki. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menkes Budi Gunadi ke TPS Jalan Kaki, Begini Harapannya untuk Presiden RI Terpilih

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin nyoblos di TPS 001 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari ini.


Atasi Demam Berdarah, Guru Besar Unpad Usulkan Kombinasi Vaksinasi dan Nyamuk Wolbachia

55 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Atasi Demam Berdarah, Guru Besar Unpad Usulkan Kombinasi Vaksinasi dan Nyamuk Wolbachia

Tim riset menunjukkan bahwa vaksinasi dengue akan memberikan hasil yang lebih baik jika dikombinasikan dengan program nyamuk terinfeksi wolbachia.


Jangan Khawatir bila Ketinggalan Jadwal Imunisasi, Nakes Siap Beri Solusi

12 Januari 2024

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Jangan Khawatir bila Ketinggalan Jadwal Imunisasi, Nakes Siap Beri Solusi

Pakar mengatakan orang tua tidak perlu khawatir bila ketinggalan jadwal imunisasi karena tenaga kesehatan ada solusinya.