TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi akan lebih memantau pelaksanaan izin kunjungan online kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan staf ahlinya, Andreau Misanta Pribadi. Alasannya, Edhy dan Andreau diduga melakukan panggilan video dengan pihak lain yang bukan keluarga inti.
“Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Februari 2021.
Ali mengatakan KPK memberikan izin kunjungan online untuk dua tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster itu pada Senin, 1 Februari 2021. Dia mengatakan seharusnya yang mendapatkan izin pihak rumah tahanan KPK melakukan kunjungan online adalah kelurga inti Edhy dan Andreau.
Baca: KPK Dalami Kebijkaan Edhy Prabowo Buka Ekspor Benur untuk Untungkan Eksportir
Namun diduga ada pihak lain yang kemudian ikut dalam kunjungan itu. Tangkapan layar panggilan video yang diperoleh Tempo, menampakan Edhy dan Andreau dengan rompi tahanan oranye berada pada satu bingkai yang sama dengan keterangan rutan k4. Sementara pada bingkai lainnya nampak seorang pria berambut putih yang diduga bernama Samuel.
Ali mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap pria tersebut. Ditemukan bahwa pria itu tidak tercatat dan terdaftar sebagai keluarga para tersangka. “Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK,” kata Ali.
Pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo mengatakan bahwa tangkapan layar panggilan video Zoom itu merupakan sesi kunjungan online untuk Andreau, bukan Edhy. Dia mengatakan Samuel adalah om dari Andreau. Dia bilang Samuel bukanlah pengusaha lobster. “Samuel itu omnya Andreau, bukan pengusaha lobster,” kata dia.