Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Usul Jokowi Terbitkan Perpu Cabut Pasal Karet UU ITE

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari menyarankan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut pasal-pasal karet di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi Presiden bisa mengeluarkan perpu jika dirasakan perlu dan genting," kata Imelda dalam diskusi virtual, Sabtu 20 Februari 2021.

Imelda mengatakan banyaknya desakan masyarakat terkait UU ITE saat ini dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menerbitkan UU ITE. Ia mencontohkan, pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meneken perpu untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ketika UU itu menjadi ramai, Pak SBY sedang berada di (Washington) DC, kemudian kembali ke (Bandara) Halim (Perdanakusima) dan rapat, karena begitu keras tentangan di masyarakat pada akhirnya keluarkan perpu," ujar Imelda.

Di sisi lain, Imelda khawatir proses revisi UU ITE memakan waktu cukup lama. Sebab, saat ini DPR sudah menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, kendati daftar itu belum disahkan di rapat paripurna.

Kekhawatiran Imelda ihwal lamanya proses ini juga berkaca dari sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dinilainya defensif terhadap kemungkinan revisi UU ITE. Padahal menurut Imelda, Kominfo semestinya menjadi garda terdepan membenahi aturan ini.

Baca: Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini menyangkut juga stabilitas politik dan keamanan negara, saya kira Presiden bisa mengeluarkan perpu tersebut, ini menurut pandangan kami," ucap dia.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Baidowi mengatakan penerbitan perpu sepenuhnya kewenangan presiden. Namun ia mengingatkan adanya syarat kegentingan yang memaksa untuk presiden bisa menempuh opsi ini.

"Di sistem kita ini otoritasnya ada di pemerintah genting dan memaksanya seperti apa. DPR ketika perpu hanya menerima atau menolak," ujar Baidowi di forum yang sama.

Menurut Baidowi, DPR sebenarnya sudah berencana merevisi UU ITE. Rencana revisi tersebut sudah masuk dalam Prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 sebagai usul inisiatif DPR. Namun DPR belum menyiapkan naskah akademik dan draf RUU itu.

Meski begitu, kata Baidowi, RUU ITE bisa saja dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahun ini jika disepakati bersama oleh pemerintah, DPR, dan DPD. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengatakan, pemerintah bisa saja mengirim surat kepada DPR untuk meminta rapat kerja membahas ulang Prolegnas 2021 untuk memasukkan UU ITE.

Baidowi juga menyebut revisi UU ITE akan lebih mudah dilaksanakan jika inisiatif datang dari pemerintah. "Menyusun draf RUU di DPR itu ruwetnya setengah mati, karena harus menyamakan persepsi sembilan kepala (fraksi). Kalau draf RUU dari pemerintah, itu cepat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

19 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

26 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

1 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

14 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

14 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.