Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Usul Jokowi Terbitkan Perpu Cabut Pasal Karet UU ITE

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari menyarankan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut pasal-pasal karet di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi Presiden bisa mengeluarkan perpu jika dirasakan perlu dan genting," kata Imelda dalam diskusi virtual, Sabtu 20 Februari 2021.

Imelda mengatakan banyaknya desakan masyarakat terkait UU ITE saat ini dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menerbitkan UU ITE. Ia mencontohkan, pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meneken perpu untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ketika UU itu menjadi ramai, Pak SBY sedang berada di (Washington) DC, kemudian kembali ke (Bandara) Halim (Perdanakusima) dan rapat, karena begitu keras tentangan di masyarakat pada akhirnya keluarkan perpu," ujar Imelda.

Di sisi lain, Imelda khawatir proses revisi UU ITE memakan waktu cukup lama. Sebab, saat ini DPR sudah menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, kendati daftar itu belum disahkan di rapat paripurna.

Kekhawatiran Imelda ihwal lamanya proses ini juga berkaca dari sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dinilainya defensif terhadap kemungkinan revisi UU ITE. Padahal menurut Imelda, Kominfo semestinya menjadi garda terdepan membenahi aturan ini.

Baca: Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini menyangkut juga stabilitas politik dan keamanan negara, saya kira Presiden bisa mengeluarkan perpu tersebut, ini menurut pandangan kami," ucap dia.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Baidowi mengatakan penerbitan perpu sepenuhnya kewenangan presiden. Namun ia mengingatkan adanya syarat kegentingan yang memaksa untuk presiden bisa menempuh opsi ini.

"Di sistem kita ini otoritasnya ada di pemerintah genting dan memaksanya seperti apa. DPR ketika perpu hanya menerima atau menolak," ujar Baidowi di forum yang sama.

Menurut Baidowi, DPR sebenarnya sudah berencana merevisi UU ITE. Rencana revisi tersebut sudah masuk dalam Prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 sebagai usul inisiatif DPR. Namun DPR belum menyiapkan naskah akademik dan draf RUU itu.

Meski begitu, kata Baidowi, RUU ITE bisa saja dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahun ini jika disepakati bersama oleh pemerintah, DPR, dan DPD. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengatakan, pemerintah bisa saja mengirim surat kepada DPR untuk meminta rapat kerja membahas ulang Prolegnas 2021 untuk memasukkan UU ITE.

Baidowi juga menyebut revisi UU ITE akan lebih mudah dilaksanakan jika inisiatif datang dari pemerintah. "Menyusun draf RUU di DPR itu ruwetnya setengah mati, karena harus menyamakan persepsi sembilan kepala (fraksi). Kalau draf RUU dari pemerintah, itu cepat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

4 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Topik tentang Presiden Jokowi menghadiri konferensi perubahan iklim COP28 di Dubai menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Presiden Joko Widodo hadir di KTT Perubahan Iklim PBB COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

6 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

8 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

9 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

9 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

9 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.