Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Usul Jokowi Terbitkan Perpu Cabut Pasal Karet UU ITE

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari menyarankan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut pasal-pasal karet di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi Presiden bisa mengeluarkan perpu jika dirasakan perlu dan genting," kata Imelda dalam diskusi virtual, Sabtu 20 Februari 2021.

Imelda mengatakan banyaknya desakan masyarakat terkait UU ITE saat ini dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menerbitkan UU ITE. Ia mencontohkan, pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meneken perpu untuk membatalkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ketika UU itu menjadi ramai, Pak SBY sedang berada di (Washington) DC, kemudian kembali ke (Bandara) Halim (Perdanakusima) dan rapat, karena begitu keras tentangan di masyarakat pada akhirnya keluarkan perpu," ujar Imelda.

Di sisi lain, Imelda khawatir proses revisi UU ITE memakan waktu cukup lama. Sebab, saat ini DPR sudah menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, kendati daftar itu belum disahkan di rapat paripurna.

Kekhawatiran Imelda ihwal lamanya proses ini juga berkaca dari sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dinilainya defensif terhadap kemungkinan revisi UU ITE. Padahal menurut Imelda, Kominfo semestinya menjadi garda terdepan membenahi aturan ini.

Baca: Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini menyangkut juga stabilitas politik dan keamanan negara, saya kira Presiden bisa mengeluarkan perpu tersebut, ini menurut pandangan kami," ucap dia.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Baidowi mengatakan penerbitan perpu sepenuhnya kewenangan presiden. Namun ia mengingatkan adanya syarat kegentingan yang memaksa untuk presiden bisa menempuh opsi ini.

"Di sistem kita ini otoritasnya ada di pemerintah genting dan memaksanya seperti apa. DPR ketika perpu hanya menerima atau menolak," ujar Baidowi di forum yang sama.

Menurut Baidowi, DPR sebenarnya sudah berencana merevisi UU ITE. Rencana revisi tersebut sudah masuk dalam Prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 sebagai usul inisiatif DPR. Namun DPR belum menyiapkan naskah akademik dan draf RUU itu.

Meski begitu, kata Baidowi, RUU ITE bisa saja dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahun ini jika disepakati bersama oleh pemerintah, DPR, dan DPD. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengatakan, pemerintah bisa saja mengirim surat kepada DPR untuk meminta rapat kerja membahas ulang Prolegnas 2021 untuk memasukkan UU ITE.

Baidowi juga menyebut revisi UU ITE akan lebih mudah dilaksanakan jika inisiatif datang dari pemerintah. "Menyusun draf RUU di DPR itu ruwetnya setengah mati, karena harus menyamakan persepsi sembilan kepala (fraksi). Kalau draf RUU dari pemerintah, itu cepat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

16 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

17 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

17 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

19 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

20 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.