Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak GAR ITB: Laporkan Din Syamsuddin, Dekan Fakultas Teknik dan Wardah

Reporter

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (batik kuning) saat menghadiri peresmian Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, di Jakarta, Jumat (11/10/19). Turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Prof. Din Syamsuddin.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (batik kuning) saat menghadiri peresmian Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, di Jakarta, Jumat (11/10/19). Turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Prof. Din Syamsuddin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Nama Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) membetot perhatian setelah melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Namun, Din bukan satu-satunya pihak yang pernah dilaporkan GAR ITB. Berikut daftar mereka yang pernah dilaporkan juga diprotes GAR ITB:

1. Dekan Fakultas Teknik ITB Brian Yuliarto
GAR ITB melaporkan dekan sekaligus guru besar Fakultas Teknik Industri ITB bernama Brian Yuliarto  ke KASN atas tuduhan pelanggaran netralitas karena diduga menjadi anggota partai politik saat mendaftar PNS. Pengaduan dilayangkan dalam surat bernomor: 12/LAP/GAR-ITB/II/2021 tertanggal 12 Februari 2021. Menurut GAR ITB, Brian pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Jepang pada 2004.

GAR-ITB juga mengklaim telah melakukan investigasi dan menemukan bukti-bukti awal keterlibatan Brian di masa lalu sebagai anggota PKS. Berdasarkan bukti-bukti awal tersebut, GAR-ITB kemudian meminta KASN melakukan investigasi lanjutan dugaan pelanggaran netralitas PNS dimaksud dan menonaktifkan sementara Brian Yuliarto dari jabatannya.

2. Anggota MWA ITB Nurhayati Surbakat
Anggota MWA Nurhayati Subakat pun pernah mendapatkan surat terbuka terkait keterlibatan Paragon Technology & Innovation dalam program Beasiswa Perintis. Nurhayati merupakan pimpinan dari korporasi Paragon yang membawahi produk kosmetik Wardah.

Dalam salinan surat yang diterima Tempo, GAR menyoroti soal program Beasiswa Perintis 2021 untuk mahasiswa ITB. Beasiswa itu merupakan kerja sama antara Paragon, Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman dan Rumah Amal Salman. GAR menilai program Beasiswa Perintis sangat eksklusif karena ditujukan hanya untuk agama tertentu, yakni Islam saja. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai ITB.

"Pencantuman syarat hanya pemeluk agama tertentu saja yang diperbolehkan untuk melamar Beasiswa Perintis 2021, telah memicu timbulnya kesan negatif tentang “beasiswa ITB” yang bersifat eksklusif serta partisan, mengandung unsur SARA. Sebagian masyarakat kemudian menjadi mengira bahwa ITB telah berubah," demikian bunyi surat terbuka yang dilayangkan pada Desember 2020 itu.

GAR juga menggugat YPM Salman memakai nama ITB karena secara hukum tidak ada hubungan keorganisasian apapun, maupun hubungan formal kepemilikan, di antara institusi ITB dan YPM Salman ITB.

3. Din Syamsuddin
Adapun Din Syamsuddin, sudah dua kali dilaporkan oleh GAR ITB ke KASN. Pada Oktober 2020 lalu, GAR ITB mengadukan Din ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada 25 Juni 2020, GAR ITB juga mengirim surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Majelis Wali Amanat ITB yang isinya meminta Din diberhentikan dari anggota MWA ITB. Dalam lampiran surat, ada 1.335 nama yang diklaim alumni ITB dari berbagai jurusan, angkatan 1957 hingga 2014. Alasan-alasan yang dikemukakan dalam desakan pencopotan Din dari MWA itu hampir sama dengan isi surat kepada KASN dan BKN.

Dalam surat kepada KASN dan BKN, GAR ITB menilai Din bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya. Ini merujuk pada pernyataan Din yang dianggap melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Kiprah Din dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga turut dipersoalkan oleh GAR ITB. KAMI dinilai sebagai cerminan oposisi pemerintah. Din dianggap melanggar sumpah dan kewajibannya sebagai ASN untuk selalu setia dan taat sepenuhnya kepada pemerintahan yang sah dengan menjadi pemimpin dan bergabung dalam organisasi ini. Baru-baru ini, Din kembali dilaporkan ke KASN dengan tuduhan radikal.

DEWI NURITA

Baca Pula: Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikal, Deretan Tokoh yang Membela

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diperingatkan, Tanah Bergerak di Bandung Barat Bisa Menutup Aliran Sungai

58 menit lalu

Kerusakan sebuah Sekolah Dasar akibat pergerakan tanah di di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. (Dok.PVMBG)
Diperingatkan, Tanah Bergerak di Bandung Barat Bisa Menutup Aliran Sungai

Kandidat lahan relokasi warga terdampak dinilai masih rentan tanah bergerak.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

9 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

14 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

22 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

1 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

1 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.