Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikal, Deretan Tokoh yang Membela

Reporter

image-gnews
Din Syamsuddin. Antaranews.com
Din Syamsuddin. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh ramai-ramai membela dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin yang dilaporkan ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Mulai dari bekas Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Menkopolhukam Mahfud Md kompak membela Din. Menurut mereka, Din adalah sosok kritis, bukan radikalis. Berikut kata mereka;

1. Azyumardi Azra

Bekas Rekor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra ini menyebut, tuduhan radikal terhadap Din terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. Sebab, kata Azra, Din merupakan salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban.

Ia meminta Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB), kelompok yang melaporkan Din ke KASN, segera mencabut laporan atas Din Syamsuddin. "Saya mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya. Jika ada konflik kepentingan terkait dengan posisi Din Syamsuddin sebagai anggota MWA ITB sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas," ujar Azra lewat keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca: Kiprah GAR ITB, Minta MWA Copot Din Syamsuddin hingga Lapor KASN

2. Sudarnato Abdul Hakim

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menilai tudingan radikal terhadap Din merupakan tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia. Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut. "Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat, 12 Februari 2021.

3. Gus Yaqut

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan
tidak setuju jika seseorang dikatakan radikal begitu saja. "Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2021.

Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan tabayyun. Stigma atau cap negatif, menurut Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi atau karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain. "Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini.

4. Mahfud Md

Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga turut berkomentar terkait tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin. Mahfud menyatakan pemerintah tak pernah menganggap Din sebagai sosok radikal atau penganut radikalisme. Sehingga, ujar dia, laporan terkait hal tersebut tidak  ditindaklanjuti pemerintah.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (washatiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," cuit Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu, 13 Februari 2021.

Mahfud MD mengatakan, Din Syamsuddin juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah. "Beliau (Din) kritis, bukan radikalis," kata Mahfud.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

15 jam lalu

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (kiri) berbincang dengan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil di kediamannya, Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

22 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

1 hari lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

11 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

12 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


FPN Serukan NU-Muhammadiyah Bersatu Kepung Kedutaan AS: Hentikan Bantuan Militer ke Israel

12 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan aksi Indonesia For Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024. Dalam aksinya massa mengutuk apa yang terjadi di Gaza, Palestina, merupakan genosida dan pelanggaran HAM berat. Perbuatan Israel adalah bentuk kezaliman yang melanggar hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti.
FPN Serukan NU-Muhammadiyah Bersatu Kepung Kedutaan AS: Hentikan Bantuan Militer ke Israel

NU dan Muhammadiyah harus bersatu kepung kedutaan Amerika, untuk menekan pemerintah AS agar menghentikan dukungan militernya terhadap Israel.


Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.