Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: SKB 3 Menteri Tak Melarang Siswa Pakai Jilbab Atau Kalung Salib

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka saat simulasi di SMAN 2 Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 September 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan izin kepada tiga sekolah di Kota Tegal yakni SMAN 2, SMKN 2 dan SMA Pius untuk menggelar pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka selama dua pekan dan hanya empat jam belajar yang diikuti 100 siswa. ANTARA/Oky Lukmansyah
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka saat simulasi di SMAN 2 Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 September 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan izin kepada tiga sekolah di Kota Tegal yakni SMAN 2, SMKN 2 dan SMA Pius untuk menggelar pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka selama dua pekan dan hanya empat jam belajar yang diikuti 100 siswa. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tidak melarang peserta didik memakai jilbab ataupun kalung salib sebagai identitas agamanya.

"Jadi SKB ini tidak melarang peserta didik  untuk mengenakan pakaian seragam yang berkarakter keagamaan di antara anak-anak. Tidak melarang," kata Jumeri dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.

Menurut Jumeri, yang tidak boleh dari SKB 3 Menteri itu adalah mewajibkan peserta didik maupun melarangnya mengenakan sesuatu yang sesuai karakter keagamaannya."Jadi kepala sekolah, sekolah, maupun daerah tidak boleh mewajibkan, tetapi juga tidak boleh melarang," ujarnya.

SKB 3 Menteri, kata Jumeri, memberikan kesempatan seluas-luasnya pada anak-anak sesuai agama yang dianutnya. Selain itu, pihak sekolah juga tetap dibolehkan menjalankan fungsi pendidikan keagamaan agar murid belajar dan mengamalkan ketakwaan kepada Tuhan.

Misalnya, ia mencontohkan, guru agama mengajarkan agama sesuai yang dianut peserta didik untuk diamalkan. Tetapi tidak boleh memaksakan pemakaian seragam pada peserta didik. "Biarlah dengan kemampuan literasinya yang bagus kemampuan guru-gurunya untuk menyadarkan anak-anaknya mereka lahir kesadaran secara mandiri untuk melindungi diri, mengenakan seragam sekolah sesuai dengan agama yang dianutnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB 3 Menteri perihal ketentuan seragam di lingkungan sekolah. Aturan anyar itu berisi ketentuan bahwa pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Hak untuk memilih terletak kepada individu.

FRISKI RIANA

Baca Juga: SKB 3 Menteri: Nadiem Sebut Seragam Beratribut Keagamaan Keputusan Individu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Penutupan Bandara Manado, dan Dampak Gunung Ruang dalam Top 3 Tekno

5 hari lalu

Atribut perlengkapan sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Senin 15 April 2024. Mendikbud resmi tetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk SD SMP SMA. Pemakaian sejumlah seragam sekolah SD, SMP dan SMA ini guna mengikuti perkembangan zaman dan menguatkan budaya. Selain itu, Indonesia menginginkan menjadi Negara yang kaya dan kental akan budaya, sehingga bisa diimplementasikan melalui seragam sekolah SD, SMP dan SMA. TEMPO/Subekti.
Polemik Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Penutupan Bandara Manado, dan Dampak Gunung Ruang dalam Top 3 Tekno

Bantahan Kemendikbudristek mengenai informasi pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah menjadi artikel terpopuler Tekno Tempo.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

5 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

9 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

9 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

10 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.