Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKB 3 Menteri: Nadiem Sebut Seragam Beratribut Keagamaan Keputusan Individu

Reporter

image-gnews
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan penggunaan seragam sekolah dengan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan keputusan individu. Nadiem menegaskan sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.

"Agama apapun itu. Penggunaan seragam sekolah dengan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan keputusan murid dan guru sebagai individu,” ujar Nadiem mengutip Antara, Kamis, 4 Februari 2021.

Tiga kementerian telah menyepakati soal Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. SKB 3 Menteri mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem menjelaskan sekolah tidak boleh melarang atau memaksakan penggunaan atribut keagamaan pada siswa dan guru. Dengan ditandatanganinya SKB, pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan penggunaan seragam dengan atribut keagamaan paling lama 30 hari sejak keputusan itu ditetapkan.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, ada beberapa sanksi yang bisa diberikan secara spesifik kepada pihak yang melanggar. Contohnya pemerintah daerah bisa memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan,” ujar Menteri Nadiem.

Pemda dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan atau tenaga kependidikan, gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota. Lalu Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kementerian Agama melakukan pendampingan praktik agama yang moderat dan dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi.

Khusus untuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama itu sesuai dengan kekhususan Aceh.

Nadiem meminta masyarakat turut terlibat dalam pemantauan SKB 3 Menteri tersebut. Kemendikbud, kata dia, membuka kesempatan untuk mengajukan aduan atau pelaporan terkait pelanggaran SKB 3 Menteri. "Kami akan monitor untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran itu tidak terjadi lagi," tutur Nadiem Makarim.

Baca juga: SKB Menteri Soal Seragam Sekolah, Menag: Kasus di Padang Hanya Puncak Gunung Es

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

3 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada diantara sejumlah bangku yang kosong saat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

Pendidikan sekolah dasar dan menengah diwacanakan akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). Ini alasannya dulu dihapuskan.


Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

9 hari lalu

Nadiem Makarim dan Franka Franklin membaca dan bermain dengan anak-anak mereka. Foto: Instagram/@frankamakarim.
Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengatakan ingin beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.


Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

13 hari lalu

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id
Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

Ini penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar di era pemerintahan Prabowo-Gibran.


Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

14 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengungkapkan rencananya setelah tidak lagi menjadi menteri.


Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

14 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.


Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

14 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi


Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

14 hari lalu

Satryo Soemantri Brodjonegoro. TEMPO/Subekti
Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

Dalam sambutannya, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang telah digariskan pemerintahan sebelumnya.


Abdul Mu'ti Sebut Akan Kaji Kurikulum Merdeka

14 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Sebut Akan Kaji Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka yang digagas Nadiem Makarim.


Abdul Mu'ti, Satryo Soemantri, dan Fadli Zon Ucapkan Terima kasih kepada Nadiem Makarim

14 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam gelaran Gateways Study Visit Indonesia (GSVI) 2024 di Denpasar, Rabu 2 Oktober 2024. ANTARA/HO-GSVI 2024
Abdul Mu'ti, Satryo Soemantri, dan Fadli Zon Ucapkan Terima kasih kepada Nadiem Makarim

Tiga menteri baru yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Nadiem Makarim.


Nadiem Makarim Serah Terima Jabatan ke Tiga Menteri Baru Kabinet Prabowo

14 hari lalu

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim melaksanakan serah terima jabatan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Nadiem Makarim Serah Terima Jabatan ke Tiga Menteri Baru Kabinet Prabowo

Nadiem Makarim melaksanakan serah terima jabatan kepada tiga menteri baru di bidang bidang pendidikan, kebudayaan, serta sains dan teknologi.