TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik diri atau menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Dia mengatakan, Golkar juga mendukung pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis seperti dikutip dari Antara, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca: Peta Dukungan Fraksi di DPR soal Pilkada 2024 dan Kelanjutan Revisi UU Pemilu
Dengan demikian, mayoritas fraksi di DPR kini sepakat menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu yang sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021 itu. Hanya tersisa Partai Demokrat dan PKS yang keukeuh ingin revisi.
Menurut Azis, kewenangan proses penarikan pembahasan RUU Pemilu dalam mekanisme pengambilan keputusan berada di Badan Legislasi dan menunggu hasil kesepakatan sembilan fraksi di Baleg. Pimpinan DPR saat ini menunggu surat resmi dari setiap fraksi di Badan Legislasi DPR. .
Azis menjelaskan, jika semua fraksi di Baleg menyepakati untuk menarik revisi UU Pemilu, maka Pimpinan DPR akan mendrop dalam daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2021.