Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pemerintah Soal Seragam Sekolah Dikecualikan untuk Wilayah Aceh

image-gnews
Calon pembeli mengenakan pakaian seragam sekolah kepada anaknya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Calon pembeli mengenakan pakaian seragam sekolah kepada anaknya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri soal seragam sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, keputusan bersama itu mengatur secara spesifik sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

"Esensi SKB ini, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan adalah yang berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama,” ujar Nadiem lewat konferensi pers daring, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Keputusan Bersama 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Keputusan tersebut diteken oleh Nadiem , Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 3 Februari 2021. Keputusan ini dikecualikan bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab sudah ada peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem mengatakan pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Untuk itu, Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan," tutur Nadiem.

Nadiem mengatakan akan ada sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama soal seragam sekolah. "Pemda dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan atau tenaga kependidikan. Gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota, Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait penyaluran BOS dan bantuan pemerintah lainnya," ujar Nadiem.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

18 jam lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi


Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

18 jam lalu

Cacar air.
Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

Mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti cacar air dan gondongan bisa dilakukan dengan langkah cepat menemukan kasus baru.


Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

19 jam lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia


Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

4 hari lalu

Pemandangan pepohonan yang tertiup angin kencang, saat Topan Kong-rey menerjang daratan, di Kabupaten Taitung, Taiwan, 31 Oktober 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Rich-Sunshine Inn/via REUTERS
Super Topan Kong-rey Terjang Taiwan: Satu Tewas, 73 Terluka, dan 2 Turis Asing Hilang

Topan Super Kong-rey adalah salah satu badai terkuat yang melanda Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.


1 Mayam Berapa Gram Emas? Ini Perhitungan yang Digunakan Masyarakat Aceh

8 hari lalu

Suasana penjualan perhiasan emas di Galeri24 Salemba, Jakarta, Senin 30 September 2024. Harga emas berpotensi naik pekan depan setelah mengalami stagnasi selama beberapa hari terakhir. TEMPO/Tony Hartawan
1 Mayam Berapa Gram Emas? Ini Perhitungan yang Digunakan Masyarakat Aceh

1 mayam ada berapa gram? Perhitungan berat ini digunakan oleh masyarakat Aceh untuk mengukur berat emas. Berikut ini penjelasan lengkapnya.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

8 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

9 hari lalu

Kopi khop di Banda Aceh. (ANTARA/HO- instagram kopi khop)
Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

Penyajiannya yang berbeda inilah yang memikat perhatian baik dari kalangan penikmat kopi maupun bukan, untuk mencobanya secara langsung.


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

11 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


4 Fokus Gerakan Sekolah Sehat ala AIA

12 hari lalu

Gerakan Sekolah Sehat AIA/2024
4 Fokus Gerakan Sekolah Sehat ala AIA

Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengimplementasikan Gerakan Sekolah Sehat. Simak 4


JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

13 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

JPPI mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk memperhatikan fenomena kekerasan di sekolah.