TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2021. "InshaAllah besok (hari ini) jadi. Kita berdoa semua besok Pak Listyo Sigit bisa dilantik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021.
Pelantikan Kapolri bakal diselenggarakan di Istana Negara. Nantinya, usai acara pelantikan di istana, Sigit akan kembali ke Mabes Polri untuk melaksanakan upacara serah terima jabatan. Upacara dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti beberapa rencana kerja Sigit yang disampaikan saat fit and proper test di DPR. Berikut adalah lima di antaranya.
1. Menghidupkan lagi Pam Swakarsa
Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Dia mengungkapkan alasan rencananya itu. "Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih aktif dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.
Nantinya, kata Sigit, Pam swakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pamswakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian," kata dia.
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Listyo yang justru ingin melanjutkan rencana ini.
"Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan jika Pam Swakarsa ini dihidupkan kembali. Tidak ada aturan jelas mengenai kualifikasi organisasi seperti apa yang bisa ditetapkan sebagai Pam swakarsa," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.
2. Memangkas peran Kepolisian Sektor (Polsek)
Listyo Sigit mengatakan akan menguatkan peran Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. Salah satu rencana aksinya ialah mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengatakan nantinya Polsek di daerah tertentu tidak akan bertugas melakukan penyidikan.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan. "Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan," kata Asfinawati.
3. Kembangkan tilang elektronik, kurangi tilang jalanan
Listyo Sigit mengatakan akan mengedepankan electronic traffic law enforcement atau e-TLE. Dia mengatakan penerapan penilangan berbasis elektronik itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan.
“Di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Listyo dalam fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2020.
Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Dia berharap hal itu menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.
4. Kasus Tewasnya Laskar FPI
Komnas HAM mendesak Listyo Sigit segera merampungkan kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam. Menurut Komnas, isu itu perlu diselesaikan terbuka supaya tidak menjadi liar.
“Kami dalam posisi menunggu tindak lanjutnya dari komitmen Pak Sigit,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring 'Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi', Jumat, 22 Januari 2021.
Beka mengatakan sadar bahwa saat ini Sigit masih fokus konsolidasi internal. Akan tetapi, Ia meminta agar rekomendasi Komnas segera dijalankan.
Adapun empat rekomendasi Komnas itu adalah memproses pidana petugas kepolisian yang menyebabkan empat orang anggota Laskar FPI meninggal, penyelidikan terhadap dua mobil yang ditengarai ada dalam beberapa peristiwa saat kejadian, penyelidikan kepemilikan senjata api dan terakhir adalah proses pengadilan.
5. Angka Aduan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilik sejumlah tantangan yang tidak ringan. Salah satunya, menurunkan angka aduan masyarakat ke Komnas HAM terkait kepolisian.
“Saya kira tantangan Pak Listyo Sigit ke depan dan temen-teman kepolisian adalah bagaimana menurunkan angka aduan kepolisian ke Komnas HAM,” kata Beka dalam diskusi daring bertema Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi, Jumat, 22 Januari 2021.
Menurut Beka, mengurangi pengadun ke Komnas HAM atas tindakan polisi menjadi salah satu tugas Listyo. Musababnya, hampir setiap tahun polisi adalah lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Dia mengatakan memang ada kecenderungan jumlahnya terus berkurang setiap tahun, namun polisi selalu berada di peringkat teratas soal dugaan pelanggaran HAM.
“Karena hampir setiap tahun angkanya itu jadi peringkat pertama terus. Meskipun angkanya terus menurun, tapi tetap saja dia ada di peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak diadukan,” kata Beka.
Beka mengajak Listyo untuk melanjutkan kerja sama yang selama ini terjalin antara Komnas dengan kepolisian. Dia bilang saat ini setiap tahun Komnas HAM sudah melakukan pelatihan di sedikitnya empat Kepolisian Daerah.
Dia mengatakan selama ini Komnas dan polisi juga biasa bersama-sama melakukan bedah kasus. Bedah kasus bersama dilakukan untuk mencari solusi mengenai penyelesaian aduan kepada Komnas HAM. “Tradisi ini penting dan harus diperbesar skalanya,” kata Beka berpesan untuk Kapolri terpilih Listyo Sigit.
Baca Juga: Polisi Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Penanganan Kasus Disorot