JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menemui Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong di Taman Aberretum Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI, Senin, 25 Januari 2021. Pertemuan ini untuk memastikan direalisasikannya Babel menjadi lumbung pangan nasional. Apalagi Pemerintah Pusat menaruh perhatian terhadap Babel.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong kawasan hutan menjadi tempat food estate atau kawasan lumbung pangan nasional, sehingga tidak bergantung pada daerah maupun negara lain.
Gubernur Erzaldi mengatakan, sektor pertanian memiliki peran krusial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Karena itu Pemprov Babel saat ini sedang bekerja keras memaksimalkan sektor pertanian guna memenuhi kebutuhan masyarakat agar kedepannya tidak terjadi ketergantungan pangan dari daerah lain.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan segala hal terkait penguatan pangan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang," ujarnya
Gubernur Erzaldi juga meyakini siap mewujudkan program ketahanan pangan dengan dukungan penuh oleh pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamtan serta kabupaten dan kota.
"Program ini saya namakan 'Integrated Area Development Bangka Belitung', semata-mata saya perjuangkan untuk ekonomi kerakyatan masyarakat Babel agar dapat mengelola daerahnya dengan baik dan bertahap kebutuhan pangan masyarakat dapat dicukupi sendiri," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong merespon positif usulan Gubernur Erzaldi yang berjuang demi rakyatnya terkait pemanfaatan kawasan hutan sebagai lumbung pangan. “Saya akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan rapat lanjutan dengan Komisi IV DPR RI serta agenda penegakkan hukum terkait pertambangan laut di Babel," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provins Babel, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Babel, perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, staf ahli menteri, serta Kasubdit Pengukuhan LHK.
Rapat diakhiri dengan pemberian cinderamata hasil kerajinan masyarakat Babel kepada Wakil Menteri LHK.