Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, saat konferensi pers terkait pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, saat konferensi pers terkait pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab.

Namun, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyayangkan Nadiem yang hanya merespon kasus baru dan ramai dibicararakan. "Mas Menteri tidak mengakui secara terbuka, mengungkapkan ke publik jika fenomena intoleransi tersebut banyak dan sering terjadi dalam persekolahan di tanah air," ucap dia melalui keterangan tertulis pada Ahad, 24 Januari 2021.

Menurut Iman, pernyataan Nadiem Makarim seharusnya membongkar persoalan intoleransi di lingkungan sekolah. Ia melihat, persoalan intoleransi di sekolah sebenarnya mengandung problematika dari aspek regulasi struktural, sistematik, dan birokratis.

Baca: Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, Nadiem Makarim Bicara Sanksi Jabatan

“Kasus intoleransi di sekolah yang dilakukan secara terstruktur bukanlah kasus baru. Dalam catatan kami misal, pernah ada kasus seperti pelarangan jilbab di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Jauh sebelumnya 2014 sempat terjadi pada sekolah-sekolah di Bali. Sedangkan kasus pemaksaan jilbab kami menduga lebih banyak lagi terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Iman.

Iman menjelaskan, aturan yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab dan aturan larangan siswi muslim menggunakan jilbab adalah sama-sama melanggar Pancasila, UUD, dan UU, serta menyalahi prinsip toleransi dan prinsip bhinneka tunggal ika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut P2G, diantara faktor penyebab utamanya adalah Peraturan Daerah (Perda) yang bermuatan intoleransi. Peristiwa pemaksaan jilbab di SMKN 2 Padang merujuk pada Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Aturan ini pun sudah berjalan lebih dari 15 tahun.

Artinya, kata Iman, ada peran pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendiamkan dan melakukan pembiaran terhadap adanya regulasi daerah bermuatan intoleransi di sekolah selama ini.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyarankan kepada Kemendagri berkoordinasi dengan Kemendikbud agar mengecek semua peraturan daerah yang berpotensi intoleran. Khususnya yang diimplementasikan terhadap lingkungan sekolah seperti kewajiban memakai jilbab di SMKN 2 Padang. "Kemendagri bersama Kemdikbud segera berkoordinasi, lebih pro aktif memeriksa aturan daerah dan sekolah yang berpotensi intoleran, tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa," kata Satriwan.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini

5 jam lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini

Skor PISA Indonesia 2022 yang mengalami penurunan 12 hingga 13 poin disebut tidak mencerminkan kondisi pendidikan Indonesia.


Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

9 jam lalu

Sejumlah anak membentangkan poster saat memperingati Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 Juli 2023. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar sekota Surabaya guna menyerukan berbagai aspirasi diantaranya stop kekerasan pada anak, stop perkawinan usia dini dan stop mempekerjakan anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan .


Kemendikbud Dorong SMK Segera Bentuk TPPK, Tenggat Waktu 2 Bulan lagi

14 jam lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Kemendikbud Dorong SMK Segera Bentuk TPPK, Tenggat Waktu 2 Bulan lagi

Pembentukan TPPK di satuan pendidikan, termasuk SMK memiliki tenggat waktu.


Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

18 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

Perangkat ajar kesehatan itu terdiri atas 22 topik perilaku sehat untuk dilakukan oleh anak usia sekolah.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

21 jam lalu

Rivaldy Bram Waromi. Istimewa
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

Topik tentang Rivaldy Bram Waromi, wisudawan Pendidikan Dokter UGM asal Nabire menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Tim Karate Pelajar Indonesia Raih 10 Medali Emas di Kompetisi Internasional MIKO

1 hari lalu

Delegasi tim karate Indonesia di ajang MIKO 2023 di Portugal. Dok. Kemendikbud
Tim Karate Pelajar Indonesia Raih 10 Medali Emas di Kompetisi Internasional MIKO

Tim Karate Indonesia bersaing dengan 791 peserta dari 93 tim yang berasal dari negara-negara kuat pada cabor karate.


Studi PISA 2022, Kemendikbud Sudah Prediksi Skor Indonesia Turun Meski Naik Peringkat

1 hari lalu

Kepala BSKAP Kemendikbudristek bicara alasan Indonesia tetap ikut PISA 2022, walaupun telah memprediksi bahwa skornya akan turun dibandingkan tahun 2018. TEMPO/Annisa Febiola
Studi PISA 2022, Kemendikbud Sudah Prediksi Skor Indonesia Turun Meski Naik Peringkat

Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding tahun 2018, meskipun skornya turun.


Nadiem Optimistis Kebijakan Merdeka Belajar Berlanjut Siapa pun Menteri dan Presidennya

1 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengunjungi SMKN 2 Kasiaha, Yogyakarta. Dok, Kemendikbud
Nadiem Optimistis Kebijakan Merdeka Belajar Berlanjut Siapa pun Menteri dan Presidennya

Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim optimis akan keberlanjutan transformasi pendidikan, meskipun menteri atau presiden telah berganti.


Hari Lahir AA Navis Sastrawan Asal Padang Panjang Ditetapkan UNESCO sebagai Hari Perayaan Internasional

2 hari lalu

Sastrawan Ali Akbar (AA) Navis, 1991. Dok/[TEMPO/Hidayat SG
Hari Lahir AA Navis Sastrawan Asal Padang Panjang Ditetapkan UNESCO sebagai Hari Perayaan Internasional

Hari lahir sastrawan AA Navis asal Padang Panjang ditetapkan UNESCO sebagai salah satu Hari Perayaan Internasional. Berikut profil dan karya-karyanya.


Studi PISA 2022: Indonesia Naik Peringkat tapi Skor Turun

2 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Studi PISA 2022: Indonesia Naik Peringkat tapi Skor Turun

Hasil studi Programme International Student Assessment atau PISA 2022 menunjukkan bahwa peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding PISA 2018.