Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II DPR Kritisi Proses Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP

Reporter

image-gnews
Mantan Ketua KPU Arief Budiman saat memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPU, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. Rapat pleno KPU RI memutuskan memilih Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU terkait tindaklanjut putusan DKPP Nomor 123-PKE-EDKPP/X/2020, peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada Arief Budiman. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Ketua KPU Arief Budiman saat memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPU, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. Rapat pleno KPU RI memutuskan memilih Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU terkait tindaklanjut putusan DKPP Nomor 123-PKE-EDKPP/X/2020, peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada Arief Budiman. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad memberikan penjelasan terkait pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di depan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021. Muhammad berharap pertimbangan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2021 tentang pemberhentian Arief Budiman dapat dibaca secara komprehensif dan tuntas.

"Kami minta tolong, tolong dan tolong, dibaca dari A sampai Z. Semoga itu membantu bagi kita memahami kenapa DKPP harus mengambil keputusan itu," kata Muhammad pada raker terkait evaluasi Pilkada 2020 yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu RI Abhan.

Di depan para peserta raker tersebut, Muhammad menegaskan komitmen untuk memutuskan perkara hanya berdasarkan fakta persidangan.

Ia juga membantah bahwa DKPP memiliki pretensi dalam memutus pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI tersebut, karena seluruh perkara yang diputuskan DKPP merupakan perkara yang berawal dari laporan masyarakat.

Baca: Perludem Nilai Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Lampaui Kewenangan

Ia menegaskan DKPP tidak akan memproses perkara etik jika tidak ada laporan dari masyarakat, dan proses persidangan pun berlangsung secara terbuka dan bisa dilihat oleh publik. "Waktu Pak Arief diperiksa, seluruh mata memandang. Bahkan sahabat saya dari luar negeri menyaksikan sidangnya Pak Arief. Tidak ada satu detik yang kami tutup aksesnya dari publik. Silakan bapak menilai," kata Muhammad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta agar laporan masyarakat atau pengaduan yang masuk ke DKPP tersebut seharusnya perlu juga diteliti keobjektifan-nya.

"Soal laporan masyarakat itu harus diteliti, Pak Muhammad. Bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyarakat yang kemudian itu belum tentu juga objektif," kata Doli saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI tersebut.

Sementara menurut anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang, laporan yang masuk ke DKPP tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi, sebelum ditindaklanjuti dalam proses berikutnya.

Proses serupa dengan kasus Ketua KPU Arief Budiman tersebut, kata Junimart, juga dilakukan dalam proses penanganan perkara etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR. Kami juga begitu di MKD, kalau ada laporan masuk, kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Baru kemudian dirapatkan apakah dilanjutkan proses atau tidak," kata Junimart.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.