TEMPO.CO, Banjarmasin - Direktur Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mendesak pemerintah pusat dan pemerintahan daerah mengambil sikap strategis atas bencana banjir Kalsel. Ia menilai ada sembilan poin yang mesti diambil pemerintah untuk merespons banjir besar ini.
“Kasihan rakyat sudah pandemi Covid-19, dihajar banjir lagi,’ kata Kisworo kepada Tempo, Senin 18 Januari 2021. Menurut dia, sembilan poin itu meliputi tanggap bencana, baik sebelum dan sesudah banjir.
Lalu mengevaluasi dan audit perizinan industri ekstraktif, menghentikan izin baru, penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan, perbaikan atau pemulihan kerusakan lingkungan termasuk sungai, dan drainase.
Kemudian, mengevaluasi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), RPJM yang pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan serta mampu menghilangkan bencana ekologis. Selain itu, memastikan keselamatan rakyat dan berupaya bencana banjir tidak terulang lagi dan pemerintah jangan gagap lagi dalam mitigasi bencana.
Lebih lanjut, Kisworo menyatakan Walhi Kalsel sudah sering mengingatkan bahwa Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis.
Menurut dia, Kalimantan Selatan punya luas 3,7 juta hektare yang terdiri dari 13 kabupaten/kota. Seluas 50 persen dari 3,7 juta hektare wilayah Kalsel sudah dibebani izin industri ekstraktif. "Yakni tambang33 persen dan perkebunan kelapa sawit 17 persen. Belum HTI dan HPH,” lanjut Kisworo.
Ia mendesak agar pemerintah segera bertindak menetapkan status tanggap darurat, serius menangani banjir Kalsel, dan tidak gagap dalam penanganan bencana.