Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Ditolak MK

Reporter

image-gnews
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Rizal Ramli terkait penghapusan ambang batas presiden atau presidential treshold. Dalam gugatannya, Rizal menyebut ambang batas ini menghilangkan hak konstitusional sejumlah partai politik yang ingin mengusung calon presiden.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, mengatakan Rizal tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan soal ambang batas presiden ini.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah Konstitusi menyatakan sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.

Sesuai pasal tersebut, pengusulan pasangan calon tidak ditentukan oleh kehendak perseorangan. Sehingga subjek hukum yang mempunyai hak konstitusional dan memiliki kedudukan kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan itu adalah partai politik atau gabungan partai politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka yang memiliki hak kerugian konstitusional menurut permohonan yang diajukan oleh para pemohon adalah partai politik atau gabungan partai politik," ujar Arief Hidayat, Kamis, 14 Januari 2021.

Rizal menyebut aturan ambang batas membuat calon terbaik tidak dapat berkompetisi dalam pemilu.  Sebab, kata dia, kebanyakan calon presiden tidak mempunyai uang untuk membayar upeti yang diminta partai politik.

Menurut dia, sistem demokrasi yang berlaku di Tanah Air hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. "Menghambat munculnya tokoh-tokoh berkualitas dan berintegritas untuk memasuki kompetisi pesta demokrasi," kata Rizal Ramli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

20 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

UU Minerba yang memungkinkan bagi-bagi IUPK ke ormas keagamaan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menjurus ke SARA.


Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

Novel Baswedan dan sebelas eks penyidik KPK lainnya akan merevisi berkas permohonan gugatan batas usia capim KPK ke Mahkamah Konstitusi.


Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden, Serahkan Nominasi ke Kamala Harris

5 hari lalu

Presiden AS Joe Biden memberi isyarat selama pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri baru Inggris Keir Starmer, di sela-sela KTT peringatan 75 tahun NATO, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS 10 Juli 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden, Serahkan Nominasi ke Kamala Harris

Joe Biden, kandidat presiden inkumben dari Partai Demokrat, akhirnya menyatakan mundur dari pencalonan di tengah berbagai desakan.


Partai Demokrat Disebut Menunda Pengumuman Resmi Calon Presiden yang akan Maju di Pilpres AS 2024

7 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato pada acara NATO untuk memperingati 75 tahun aliansi tersebut, di Washington, AS, 9 Juli 2024. REUTERS/Leah Millis
Partai Demokrat Disebut Menunda Pengumuman Resmi Calon Presiden yang akan Maju di Pilpres AS 2024

Partai Demokrat menunda pengumuman secara resmi kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) dari partai itu yang akan maju di pilpres AS 2024.


Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

9 hari lalu

Almas Tsaqibbirru. TEMPO/ Septhia Ryanthie
Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

Almas Tsaqibbirru menggugat Denny Indrayana sebesar Rp 500 miliar. Hakim menolak gugatan Almas. Berikut kilas balik gugatan tersebut.


PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

9 hari lalu

Ketua DPP PSI, Sigit Widodo, usai menghadiri diskusi 'Menakar Komitmen Lingkungan Calon Wali Kota Depok Kaesang Pangarep' yang diselenggarakan Relawan Kaesang Menang Depok di Joglo Nusantara, Kecamatan Sawangan, Depok, Ahad, 2 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

PSI menanggapi soal anak Boyamin Saiman yang mengajukan gugatan ke MK soal syarat batas usia di Pilkada yang diduga untuk jegal Kaesang ke Pilgub.


Ini Gaji Secret Service, Agen Khusus yang Mengawal Donald Trump

11 hari lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat ia masuk ke dalam kendaraan dengan bantuan personel Secret Service AS setelah ia tertembak di telinga kanannya saat kampanye di Butler Farm Show di Butler, Pennsylvania, AS, 13 Juli  2024. Setelah dirawat di rumah sakit terdekat, Trump sudah diperbolehkan pulang. REUTERS/Brendan McDermid
Ini Gaji Secret Service, Agen Khusus yang Mengawal Donald Trump

Gaji tahunan rata-rata untuk Secret Service pengawal mantan presiden AS Donald Trump adalah US$65.642 atau sekitar R 1,06 miliar (kurs Rp 16.151).


UU Otonomi Khusus Digugat ke MK, Tafsir Orang Asli Papua Disoal

11 hari lalu

Koordinator utama tim advokasi konstitusi dan demokrasi, Amis Yanto Ijie dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Agustinus R Kambuaya ajukan uji materiil Undang-Undang otonomi khusus untuk Papua di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
UU Otonomi Khusus Digugat ke MK, Tafsir Orang Asli Papua Disoal

UU Otonomi Khusus Papua dinilai menghilangkan hak konstitusional orang asli Papua.