"

Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Ditolak MK

Reporter

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Rizal Ramli terkait penghapusan ambang batas presiden atau presidential treshold. Dalam gugatannya, Rizal menyebut ambang batas ini menghilangkan hak konstitusional sejumlah partai politik yang ingin mengusung calon presiden.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, mengatakan Rizal tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan soal ambang batas presiden ini.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah Konstitusi menyatakan sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.

Sesuai pasal tersebut, pengusulan pasangan calon tidak ditentukan oleh kehendak perseorangan. Sehingga subjek hukum yang mempunyai hak konstitusional dan memiliki kedudukan kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan itu adalah partai politik atau gabungan partai politik.

"Maka yang memiliki hak kerugian konstitusional menurut permohonan yang diajukan oleh para pemohon adalah partai politik atau gabungan partai politik," ujar Arief Hidayat, Kamis, 14 Januari 2021.

Rizal menyebut aturan ambang batas membuat calon terbaik tidak dapat berkompetisi dalam pemilu.  Sebab, kata dia, kebanyakan calon presiden tidak mempunyai uang untuk membayar upeti yang diminta partai politik.

Menurut dia, sistem demokrasi yang berlaku di Tanah Air hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. "Menghambat munculnya tokoh-tokoh berkualitas dan berintegritas untuk memasuki kompetisi pesta demokrasi," kata Rizal Ramli.








Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman resmi kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membaca sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman saat mengesahkan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Sementara itu, pemungutan suara di forum yang sama menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK

Ipar Jokowi itu terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028 setelah diadakan pemilihan pekan lalu.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

Jokowi tidak mengizinkan pemeriksaan hakim konstitusi karena pemeriksaan kode etik sedang berjalan.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan

23 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan

Presiden Jokowi belum bersedia mengizinkan polisi memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi atau MK terkait kasus pengubahan putusan.


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

1 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Hari Ini, PPP Limboto Gelar Deklarasi Dukungan Sandiaga Uno Bakal Calon Presiden

1 hari lalu

Menparekraf, Sandiaga Uno hadiri peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) di Menteng, Jakarta. Senin, 23 Januari 2023. Dalam peresmian tersebut, sejumlah petinggi partai hingga menteri terlihat menghadiri ditengah acara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini, PPP Limboto Gelar Deklarasi Dukungan Sandiaga Uno Bakal Calon Presiden

PPP Limboto akan menggelar acara deklarasi dukungan Sandiaga Uno sebagai bakal calon presiden partai itu hari ini. Sandiaga hadir virtual.


Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

Mei 2022 lalu Anwar Usman menikahi adik Jokowi. Hal ini menuai polemik karena Anwar merupakan Ketua MK. Terbaru, Anwar terpilih lagi jabatan itu.


Ma'ruf Amin Harap Anwar Usman Jadi Ketua MK Bisa Bangun Kepercayaan Masyarakat

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman saat mengesahkan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Sementara itu, pemungutan suara di forum yang sama menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ma'ruf Amin Harap Anwar Usman Jadi Ketua MK Bisa Bangun Kepercayaan Masyarakat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK bakal membuat proses penegakan hukum konstitusi menjadi lebih baik.