Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Maluku Utara Ancam Boikot Tahapan Pemilihan 2009

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara menyatakan tak akan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum 2009. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Maluku Utara Aziz Kharie, keputusan ini karena pemerintah tak menghargai produk yang dihasilkan Komisi Pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Keputusan ini diikuti bukan hanya Komisi tingkat provinsi, tapi juga kabupaten/kota, kata Aziz dalam jumpa pers di kantor Komisi Pemilihan Umum pusat, Jakarta, Senin (27/10). Bahkan, menurut Aziz, Komisi provinsi dan kabupaten/kota kemungkinan tak akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif tetap pada akhir Oktober ini. Menjelang Lebaran lalu, pemerintah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Thaib Armiyn-Abdul Gani Kasuba. Keputusan ini berbeda dengan hasil penghitungan Komisi Maluku Utara yang memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo.Sebenarnya, ada dua versi penghitungan hasil pemilihan Gubernur Maluku Utara. Versi pertama, sebagian anggota yang telah dinonaktifkan oleh Komisi pusat memenangkan Thaib-Kasuba. Tapi, pelaksana tugas Ketua Komisi Maluku Utara, Muchlis Tapitapi, yang didukung Komisi Pemilihan pusat memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo.Menurut Aziz Kharie, pemerintah tak pernah melibatkan Komisi Pemilihan dalam mengambil keputusan soal pemenang pemilihan kepala daerah setempat. Keputusan pemerintah memenangkan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba merupakan bentuk intervensi atas kemandirian Komisi Pemilihan. Keputusan pemerintah mencederai proses demokrasi, katanya.Komisi provinsi dan kabupaten/kota akan mengirimkan petisi ke Presiden Yudhoyono, Senin (27/10) siang ini. Petisi ini menyatakan semua Komisi Pemilihan di Maluku Utara menolak keputusan Menteri Dalam Negeri yang bertentangan dengan hasil penghitungan Komisi setempat. Komisi juga mendesak Presiden meninjau ulang keputusannya dalam penyelesaikan pemilihan Gubernur Maluku Utara.Petisi ini ditandatangani oleh lima anggota Komisi Maluku Utara, dan sejumlah anggota Komisi kabupaten/kota. Antara lain lima anggota Komisi Kota Ternate, lima anggota Komisi Kota Tidore Kepulauan, lima anggota Kabupaten Halmahera Barat, empat anggota Kabupaten Halmahera Timur, empat anggota Komisi Kabupaten Halmahera Utara, empat anggota Komisi Kabupaten Halmahera Selatan, dua anggota Komisi Kabupaten Kepulauan Sula, dan satu anggota Komisi Halmahera Tengah.Anggota Komisi Pemilihan Maluku Utara, Muchlis Tapitapi, menyatakan semua anggota Komisi yang menandatangani petisi siap bertanggung jawab atas keputusannya. Mereka juga siap menghadapi sidang Dewan Kehormatan jika dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum. Kami siap diberhentikan, katanya.Pramono
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

16 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) berfoto bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kedua kiri) pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

PAN berusaha melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024.


Unggul Quick Count Pilkada Maluku, Murad Ismail Sujud Syukur

27 Juni 2018

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Barnabas Orno(kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Unggul Quick Count Pilkada Maluku, Murad Ismail Sujud Syukur

Calon Gubernur Maluku Murad Ismail melakukan sujud syukur setelah mengetahui kemenangannya dalam Pilkada Maluku.


Quick Count LSI Denny JA: Murad Ismail - Barnabas Unggul

27 Juni 2018

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Barnabas Orno(kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Quick Count LSI Denny JA: Murad Ismail - Barnabas Unggul

Menurut quick count LSI Denny JA, untuk sementara perolehan suara Murad Ismail dan Barnabas Orno unggul sementara di pemilihan Gubernur Maluku.


Bawaslu Serius Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakapolda Maluku

26 Juni 2018

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Bawaslu Serius Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakapolda Maluku

Bawaslu sedang memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret mantan Wakapolda Maluku. Diduga tidak netral di pilkada maluku.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Wakapolda Maluku

22 Juni 2018

Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Wakapolda Maluku

Wakapolda Maluku dimutasi dari jabatannya diduga karena ketidaknetralannya dalam pilkada Maluku 2018.


Kata Mabes Polri Soal Pencopotan Wakapolda Maluku

21 Juni 2018

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, 13 Mei 2018. Selain menggeledah rumah terduga teroris di Tambun, Tim Densus 88 menembak empat terduga teroris anggota JAD di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kata Mabes Polri Soal Pencopotan Wakapolda Maluku

Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Hasanuddin dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.


Ada Mantan Polisi Jadi Cagub, Kapolda Maluku Jamin Netralitas

4 April 2018

Pejabat lama Asops Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan (kiri) bersama Pejabat baru Asops Kapolri Irjen Pol Deden Juhara (tengah) dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) bersiap saat sertijab Asops Kapolri  dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri juga melantik sejumlah Asops dan Kapolda diantaranya Kapolda Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara. ANTARA/Reno Esnir
Ada Mantan Polisi Jadi Cagub, Kapolda Maluku Jamin Netralitas

Kapolda Maluku mengatakan institusinya akan berpedoman pada UU Pemilu untuk menjaga netralitas Polri.


Polda Maluku Bikin Operasi Khusus Selama Pilkada 2018

4 April 2018

Ilustrasi pilkada
Polda Maluku Bikin Operasi Khusus Selama Pilkada 2018

Pengamanan melibatkan TNI dan penyelenggara Pilkada.


Herman Koedoeboen, Jaksa yang Siap Jadi Cagub Maluku

10 Maret 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Said Assagaff-Andereas Rentanubun nomor urut satu, Murad Ismail-Barnabas Orno nomor urut dua, dan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath nomor urut tiga,  di Ambon, Maluku, 13 Februari 2018. ANTARA/Izaac Mulyawan
Herman Koedoeboen, Jaksa yang Siap Jadi Cagub Maluku

Pilkada kali ini adalah pilkada kedua bagi Herman Koedoeboen memperebutkan kursi Gubernur Maluku.


Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku

12 Januari 2018

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) dan Hungua (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. PDIP juga mengusung pasangan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno pada Pilgub Riau, Marianus Sae-Emilia Nomleni pada Pilgub NTT, dan Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilgub Maluku. Tempo/Ilham Fikri
Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku

Murad Ismail berpasangan dengan Barnabas Orno maju dalam pilgub Maluku 2018.