TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Taufik Basari meminta polri menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurut Taufik, hasil investigasi Komnas itu harus menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian.
"Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.
Taufik mengatakan ada dua konteks berbeda dari hasil investigasi Komnas HAM. Yakni peristiwa dugaan penyerangan terhadap aparat Kepolisian yang sedang bekerja hingga berujung pada tewasnya dua orang anggota laskar FPI. Adapun yang kedua adalah penembakan empat orang anggota laskar saat dibawa di dalam mobil polisi.
Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi Kepolisian. Namun kata dia, khusus penembakan empat orang di dalam mobil perlu pendalaman oleh Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan menggunakan metode scientific investigation.
"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan empat orang di dalam mobil inilah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," ujar politikus NasDem ini.
Taufik mengatakan metode investigasi saintifik dapat dilakukan dengan mengkaji hasil otopsi terhadap tubuh empat korban dan mengkaji hasil uji balistik. Dia berujar, langkah ini untuk memastikan sejumlah informasi seperti posisi lubang peluru di tubuh empat korban, letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan.
Kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di dalam mobil itu dilakukan, benar tidaknya ada perlawanan dari korban sehingga perlu dilakukan penembakan, dari senjata siapa penembakan dilakukan, dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saya berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan jelasnya peristiwa ini," ucapnya.
Komnas HAM hari ini menyampaikan hasil investigasi mereka terkait penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di kawasan Karawang hingga Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 50. Komnas menyatakan ada indikasi unlawfull killing terhadap empat orang anggota FPI yang ditembak saat berada di dalam mobil polisi.
"Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan unlawfull killing," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat, 8 Januari 2021.
Komnas HAM pun merekomendasikan agar peristiwa meninggalnya empat orang laskar FPI ini ditindaklanjuti dengan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
BUDIARTI UTAMI PUTRI