TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus terkait hak beribadah kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Hari kedua setelah saya dilantik, ada berita bahwa Menteri Agama akan mengafirmasi hak beribadah umat Syiah dan Ahmadiyah. Terlepas konteksnya benar atau salah, saya tidak pernah mengatakan hal itu. Tapi ada media yang menulis itu dan mengatasnamakan saya. Itu kaget saya," ujar Yaqut dalam sebuah acara webinar lintas agama, Ahad, 27 Desember 2020.
Kendati demikian, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya selaku Menteri Agama akan mendudukkan setiap persoalan pada prinsip-prinsip dasar yang diakui bersama.
Prinsip pertama, semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. "Baik Syiah, Ahmadiyah, NU, Muhammadiyah, siapa pun sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara. Artinya, jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang merasa lebih besar mempersekusi atau menghakimi sendiri kelompok yang lebih kecil. Ini sikap dasar yang akan pemerintah pegang," ujar Ketua GP Ansor itu.
Prinsip kedua, ujar Yaqut, jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat terkait dengan hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog. Dan Kemenag siap memfasilitasi dialog itu.
"Saya akan pegang dua prinsip ini selama saya menjadi Menteri Agama," ujar Yaqut.
DEWI NURITA