TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (Polres) di setiap wilayah.
"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri. Kita ikuti dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proporsional," kata Ridwan Kamil di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasi agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat. "Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai. Maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.
Sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau Polres yang didatangi massa pendukung
Rizieq Shihab. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.
Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab yang terjadi pada Jumat, 13 November 2020 di Megamendung, Bogor.
Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah disampaikan pada saat diperiksa di
Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu, yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.