TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban dalam kasus bentrokan antara Front Pembela Islam dengan Kepolisian yang terjadi di Tol Cikampek KM 50, Senin, 7 Desember 2020. Peristiwa itu menewaskan enam anggota FPI.
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang profesional dan akuntabel harus di kedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Karena itu, LPSK siap memberikan bantuan dalam bentuk perlindungan tersebut.
"Agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan," kata dia.
Menurut Edwin, dari informasi awal, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik. Sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini. "Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata Edwin.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena para anggota laskar tersebut melawan petugas.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Namun FPI membantah klaim polisi ini dan menyebut bahwa rombongan itu tengah mengawal Rizieq. FPI menyebut merekalah yang dihadang dan diserang terlebih dulu. Mereka mengaku baru mengetahui 6 anggota mereka tewas, dari keterangan polisi.
Bahkan mereka menyebut anggotanya tak ada yang memiliki senjata api sama sekali. " Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar bahwa laskar kita bawa senjata api dan menembak, fitnah itu," kata Juru Bicara FPI Munarman.