INFO NASIONAL -- KOMISI IV DPR RI, Gubernur Bangka Belitung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati keputusan penting dalam usaha menyelamatkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial di masyarakat akibat tambang di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan ini, kami putuskan bersama tujuh poin kesepakatan untuk menyelamatkan nelayan-nelayan di Pulau Bangka, menyelamatkan pariwisata dan lingkungan di Babel dari kerusakan akibat tambang KIP PT Timah di perairan Pulau Bangka," ujar pimpinan rapat, Dedi Mulyadi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Kesepakatan bersama itu diambil saat Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bangka Belitung, Bupati Bangka, Bupati Bangka Barat, Kemen LHK RI, dan KKP, Kamis 3 Desember di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta.
Salah satu dari tujuh poin kesepakatan hasil RDP tersebut menyebutkan, Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah Pusat c.q. KKP, KLH, serta Pemerintah Daerah c.q. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka, dan Bupati Bangka Barat untuk melakukan penghentian kegiatan operasional KIP di perairan Bangka Belitung yang dilakukan PT Timah Tbk dan mitra kerja dan, perusahaan lainnya.
Beberapa waktu lalu, para nelayan dan masyarakat di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat menyuarakan protes sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka dengan beroperasinya Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah dan mitranya. Kapal itu dianggap telah merusak mata pencaharian nelayan dan diduga merusak potensi di dalamnya seperti terumbu karang dan habitat lainnya.
Protes tersebut semakin besar hingga membuat Komisi IV DPR RI datang dan melihat langsung kondisi di Babel. Di sana, rombongan mendapatkan cerita tentang nelayan yang tak bisa lagi melaut karena, ikan sudah tak ada dan laut keruh tak berbentuk semenjak KIP beroperasi.
Sekarang, angin segar bisa dirasakan nelayan dan masyarakat terdampak tambang karena, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menginginkan hal yang sama dan mendukung putusan dalam RDP, untuk jangka panjang dan jangka pendek.
"Kalau bisa libatkan semua termasuk BUMN karena, kami juga risau. Wagub kami jadi korban, Polisi Pamong Praja kami jadi tersangka. Kalau bisa segera mungkin dengan advice dari Gakkum, ditambah hasil rapat ini, akan membuat kami bisa lebih tegas di daerah kami," ujar Gubernur Babel.(*)