TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk memegang penuh kendali mereka di wilayah masing-masing mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ia menegaskan kepala daerah bertugas untuk memberi perlindungan kepada warganya.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 November 2020.
Berdasarkan data terkini dan melihat angka-angka kasus aktif, kesembuhan, kematian, dan beragam indikator lainnya, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk memberi perhatian ekstra. Khususnya upaya penanganan Covid-19 di dua wilayah, yakni Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Jokowi menyebut kedua provinsi tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan ini. "Perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua-tiga hari ini, peningkatannya drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan dari 29 November kemarin, kasus aktif di Indonesia kini berada di angka 13,41 persen. Meskipun angka tersebut masih lebih baik dari angka rata-rata dunia, Presiden tetap meminta kepala daerah untuk waspada mengingat angka indikator yang sama pada minggu lalu masih lebih baik di angka 12,78 persen.
Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang pada minggu lalu berada di angka 84,03 persen, kini sedikit menurut di angka 83,44 persen. Jokowi menyebut penurunan tersebut disinyalir karena adanya peningkatan kasus-kasus di beberapa waktu belakangan.