TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Said Didu, mengaku tidak kaget dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Sebagai mantan birokrat tidak kaget ini terjadi," kata Said Didu dalam webinar, Kamis, 26 November 2020.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini mengatakan, gejala korupsi sudah nampak sejak dibukanya ekspor lobster yang kontroversial. "Dan menurut saya kaidah-kaidahnya agak di luar kaidah birokrasi," katanya.
Said Didu mecontohkan, kebijakan tersebut serba mendadak dan yang diberikan izin ekspor adalah teman-teman dekat penguasa. Serta perusahaan yang diberikan izin ditentukan tanpa melalui proses lelang.
Menurut Said, hal tersebut merupakan bentuk oligarki kekuasaan yang sedang dipraktikan. "Dan alhamdulillah KPK berjalan. Sehingga mudah-mudahan oligarki di tempat lain tidak terjadi lagi," katanya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
FRISKI RIANA