TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan bakal memeriksa Rizieq Shihab usai melaksanakan gelar perkara.
"Nunggu gelar perkara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020.
Namun, untuk waktu gelar perkara kapan akan dilaksanakan, Awi belum mengetahui jadwal pastinya. Sedianya, gelar perkara dilakukan pada pekan ini, tapi tak jadi lantaran padatnya agenda kepolisian.
"Sebenarnya rencana Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan serah terima, makanya agak tertunda," ucap Awi.
Polri berencana untuk memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, yakni menggelar acara resepsi pernikahan putrinya dengan jumlah tamu undangan mencapai ribuan.
Rizieq diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW.